Beritabersatu.com, Sinjai – Salah seorang warga Desa Lasiai, Kacamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai bernama Yahman Bin Asis (23) ditemukan meninggal dunia diduga akibat kesetrum listrik jebakan babi.
Yahman bernama lengkap Ahman Saputra ditemukan tergeletak bersama motornya dipinggir jalan pada Selasa (11/02) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin saat dikonfirmasi Beritabersatu.com membenarkan terkait kejadian tersebut.
“Benar, korban ditemukan pertama kali oleh warga bernama Sandi dan Suddin yang pada saat itu sedang lewat mengantar Tabung Gas Elpiji, kemudian memberitahukan ke warga yakni Toeng beserta warga lainnya disekitar lalu bersama-sama mendatangi lokasi kejadian,” Ungkap Kapolsek.
Ia juga menjelaskan, bahwa korban diduga mengalami kecelakaan jatuh dari motor namun menimpa kabel Listrik jaringan Pengusir Hama Babi milik warga yang dipasang mengelilingi area persawahan tanaman jagung.
“Diduga korban terjatuh bersama motornya dan menimpa kabel Listrik jaringan Pengusir Hama Babi,” Terang Kapolsek.
Sementara itu kata Kapolsek Sinjai Timur, menurut Penyampaian orang tua korban bahwa sebelumnya korban dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa namun sekitar pukul 21.00 wita semalam korban meminta izin keluar dari rumah dan akan ke rumah keluarganya yang juga beralamat di Desa Lasiai.
Pihak kepolisian dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sinjai telah melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan bersama Tim Medis Puskesmas Panaikang terhafap korban dan ditemukan korban mengalami Luka terkelupas / melepuh pada leher dengan panjang 16 cm, lebar 6 cm bekas jaringan Kabel Listrik, Luka Melepuh / bakar pada tangan kiri dengan panjang 6 cm, lebar 0.5 cm, luka lecet pada dahi kanan dan kiri dan Beberapa luka melepuh pada betis kaki kiri sekitar 7 luka.
Selain itu, Unit Identifikasi bersama Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur mengamankan beberapa Barang Bukti di lokasi berupa Kabel bersama colokan, kawat Listrik, Travo dan Pakaian yang dipakai korban.
Sementara ini korban telah disemayamkan di rymah suka dan untuk pemilik lahan yang memasang jaringan listrik untuk sementara diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Sinjai. (Azhari)