Hore! 2000 Pekerja Sosial Keagamaan di Wajo Dapat Perlindungan BPJS

0 comments

WAJO, BB — Sebuah kegiatan cukup menarik pada puncak acara memperingati Hari jadi Wajo ke – 624. Acara yang digelar di Sengkang ini diwarnai dengan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari Pemerintah kabupaten Wajo.

Pemberian tanda kepesertaan di serahkan langsung secara simbolis  oleh Bupati Wajo DR.H.Amran Mahmud, S.sos, Msi. Dalam kesempatan itu juga turut hadir  Gubernur Sulawesi Selatan dan unsur Forkopinda Propinsi Sulsel serta sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Wajo.

Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Utama BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Ishak dalam keterangan rilisnya, Jumat (5/5/2023). Dia menyebutkan sebanyak 2000 pekerja sosial keagamaan Kabupaten Wajo memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Jadi sebanyak 2000 pekerja sosial keagamaan Kabupaten Wajo memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Pemberian tanda kepesertaan di serahkan langsung secara simbolis  oleh Bupati Wajo pada puncak acar hari jadi Wajo yang ke 264 kemarin,” ujarnya.

Ishak menjelaskan, program perlindunhan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada  pengurus dan pengelola sarana ibadah masing masing agama Islam, Kristen, Hindu, dan Budha.

“Perlu diketahui bahwa program Jamsostek memberi perlindungan kepada tenagakerja meliputi perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Namun untuk pekerja keagamaan ini diberikan perlindungan dasar  dua program meliputi program perlindungan kecelakaan dalam hubungan kerja, dan program jaminan kematian,” jelasnya.

Kendati demikian jika perlindungan merupakan bukti kepedulian bapak bupati dan pemerintah daerah terhadap masyarakat  pekerja rentan didaerah Kabupaten Wajo.

“Hakikatnya, selain  berfungsi perlindungan, juga bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan mencegah terjadinya warga miskin baru, terutama bila terjadi risiko kerja, misal kecelakaan kerja, pemerintah melalui bpjs ketenagakerjaan, menjamin biaya pengobtan dan perawatan sampai sembuh, kemudian memberikan pengganti penghasilan santunan sementara tidak mampu bekerja selama sakit akibat kecelekaan kerja, dan masih banyak manfaat lainnya,” jelas Ishak lagi.

Dengan demikian kata dia, BPJS ketenagakerjaan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah memberikan perhatian kepada pekerja rentan jika diliat dari penghasilan sangat memerlukan dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah.

“Kami fokus di tahun ini bersama pemerintah daerah melakukan edukasi dan sosialiasi  kepada pekerja mandiri/ bukan penerima upah, seperti kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, pedagang pasar, pekerja transportasi online dan lainnya. Agar setiap masyarakat pekerja dapat memperoleh hak jaminan sosial dan negara hadir saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang berkualitas, ungkapnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Afriani menambahkan tenaga kerja yang telah terlindungi dikabupaten Wajo sebanyak 30.200 tenagakerja dengan jumlah pemberi kerja /badan usaha sebanyak 1.300 sementara jumlah klaim  yang dibayarkan tahun 2022 sebesar Rp 44.7 miliar dengan jumlah kasus 2.795 klaim. Dan sebahagian besar pemberi kerja telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya,  dan bersama instansi terkait kami akan fokuskan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM termasuk petani dan nelayan.

“Untuk diketahui data BPJS Ketenagaankerjaan Cabang Utama Makassar mencatatkan  coverage kepesertaan di sulawesi selatan sekira 1,2 juta pekerja  telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi pekerja sektor formal atau penerima upah, dan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja harian yang bekerja pada sektor jasa konstruksi. Masih terdapat sekira satu jutaan pekerja yang belum terlindungi program jamsostek, antara lain pekerja sektor pertanian dan nelayan, pekerja transportasi online, dan pekerja rentan yang tersebar di desa dan kelurahan,” tandasnya. (***)

Editor Arjuna Sakti

You may also like