Perintis Polda Sulsel Sita Dua Unit Motor Knalpot Bising

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua unit motor digiring ke Mapolrestabes Makassar setelah sebelumnya diamankan Turjawali Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, motor tersebut disita lantaran bersuara bising berdasarkan target operasi.

“Ketika kami tengah melakukan patroli Selasa malam (14/3/203), dan melintas di Jalan Muhammad Thahir. Disana dua pemotor itu kami lebih dulu menghentikannya karena motornya menggunakan kenalpot brong dan juga tidak mengenakan helm Selanjutnya kami minta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta Surat Izin Mengemudi keduanya. Namun keduanya tak bisa memperlihatkan sehingga motornya kami sita,” kata Kanit Turjawali Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, AKP Asfada, Jumat (17/3/2023)

Setelah kedua pengendara motor tersebut tak bisa memperlihatkan STNK dan SIM mereka sehingga motornya disita selanjutnya motornya digiring ke Posko untuk diserahkan ke Polrestabes Makassar.

“Kami arahkan kedua pengendara tersebut ke Polrestabes Makassar untuk menghadapi sanksi yang akan dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar. Kami terus lakukan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” imbuhnya. (***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like