Usai di Aniaya Oknum Polisi, Anak Dibawah Umur Balas Dengan Membacok

0 comments

Kondisi polisi yang dianiaya oleh anak dibawah umur. (AK)

LUTRA,BB — Personil Polsek Masamba, Polres Luwu Utara dibacok menggunakan senjata tajam hingga tiga jari tangannya putus dan jatuh ke aspal usai menganiaya terduga pelaku TR (17).

Adapun kejadian tersebut melibatkan, korban Bripka Hasruddin (Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua) yang terjadi di jalan HOS Cokro Aminoto, Lingkungan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (08/03/2023).

Kronologi kejadian awalnya bermula saat Personil Polsek (Bripka Hasruddin) datang ke tempat pencucian sekitar pukul 12.30 Wita, selepas shalat dhuhur dengan maksud untuk menanyakan apakah DK (paman) terduga pelaku masih menjual Narkotika.

TR menjawab sudah tidak menjual lagi pak, kemudian korban mengatakan Kamu jangan bohong bohong saya tau kamu yang sering antarkan barangnya (Shabu) pamanmu, sambil memukul korban yang tak lain adalah anak dibawa umur (TR) dengan tangan kosong.

Karena tidak terima dan merasa malu diperlakukan begitu didepan umum, sehingga terduga pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian kemudian menebas korban yang tak lain adalah anggota kepolisian yang mengakibatkan 3 (tiga) jari korban terputus.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Joddy Titalepta saat dikonfirmasi Beritabersatu.com menyebutkan bahwa kejadian tersebut benar adanya dan sudah ada di bagikan di grup.

“Sesaat setelah kejadian langsung di amankan beserta barang buktinya, sampai saat ini Korban telah dirawat di Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

“Mengenai umur pelaku, masih dibawa umur,” pungkasnya. (AK)

You may also like