Ahmad Doli Temui Keluarga Korban Bullying Pemalang: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutupi

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi rumah keluarga MHAQ (7), siswa SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang meninggal dunia yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas, Selasa (6/10/2026) malam.

Doli datang untuk mendengar langsung keterangan keluarga dan memastikan kasus tersebut diusut secara menyeluruh.

“Sebetulnya saya datang langsung malam ini karena pengen tahu langsung. Tadi saya bertemu dengan orang tua korban,” kata Doli kepada beritabersatu.com di Rumah Duka, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Selasa (6/10/2026) malam.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan kasus tersebut bukan persoalan sepele. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian, KPAI, Ombudsman, dan Kementerian Pendidikan.

“Saya bertekad, ini harus tuntas masalah ini. Saya sudah koordinasi juga dengan pihak kepolisian. Besok saya mau ke sekolah,” tegasnya.

Doli menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai jumlah anak yang diduga terlibat. Keluarga menyebut tiga anak, sedangkan informasi dari pihak kepolisian dan Pemkab Pemalang menyebut dua anak.

“Makanya itu yang saya katakan harus diungkap seterbuka-terbukanya. Karena ini untuk pelajaran buat kita semua,” ujarnya.

Ia juga meminta isu mengenai latar belakang keluarga anak yang diduga terlibat tidak langsung dipercaya sebelum diverifikasi.

“Ada isu, sekali lagi isu, bahwa ini diamankan karena orang tuanya punya kemampuan untuk melindungi. Apa pun latar belakangnya, ini harus dicek dan diklarifikasi,” katanya.

Selain dugaan perundungan, Doli meminta proses penanganan medis MHAQ turut diperiksa, termasuk informasi korban sempat mengeluh sakit sebelum mendapat perawatan.

“Kalau waktu itu penanganannya cepat, tepat, ceritanya mungkin bisa lain,” ujarnya.

Doli juga menyoroti informasi bahwa pihak sekolah disebut telah mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, seluruh fakta harus dibuka agar keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Ini bukan sepele. Ini nyawa manusia yang hilang,” tegas Doli.

Meski demikian, ia mengingatkan proses hukum tetap harus memperhatikan masa depan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pelakunya juga anak kecil. Dia juga harus punya masa depan, sekalipun dia melakukan itu. Diksinya seterbuka-terbukanya, seadil-adilnya dan sebaik-baiknya,” katanya.

Doli berharap kasus MHAQ menjadi momentum memperkuat perlindungan anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kita mau jadikan ini peristiwa yang terakhir. Setelah ini tidak boleh lagi ada anak-anak Indonesia yang mengalami hal yang sama, di mana pun itu,” pungkasnya.

(Daeng)

You may also like