Gelombang Penggeledahan Belum Reda! KPK Sisir Dua Rumah Kepala Dinas Pasca OTT Bupati Pemalang

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Perburuan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, belum berhenti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah titik strategis, Rabu (5/8/2026).

Kali ini, penyidik antirasuah menyasar dua rumah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Masing-masing kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Tri Asmoro dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang, Wiji Mulyati.

Langkah KPK tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyidik masih terus membuka berbagai kemungkinan dalam pengembangan perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Anom Widiyantoro.

Penggeledahan tidak hanya sekadar mencari dokumen, namun menjadi bagian dari upaya membongkar rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Rumah Joko Tri Asmoro yang berada di Blok E2 Perumahan Taman Lestari mulai didatangi tim penyidik sekitar pukul 09.30 WIB. Usai melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, rombongan KPK kemudian bergerak menuju rumah Wiji Mulyati di Jalan Bangka, Desa Taman, Kecamatan Taman.

Dengan pengamanan ketat aparat kepolisian, penyidik melakukan pemeriksaan dan pencarian barang-barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Pantauan dilokasi, tim antirasuah itu meninggalkan kediaman Wiji Mulyati sekitar pukul 12.48 WIB setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam.

Rangkaian penggeledahan ini menjadi babak lanjutan setelah sebelumnya KPK menyisir sejumlah lokasi sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran antara lain Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, apartemen di Jakarta, serta sejumlah rumah pribadi yang diduga memiliki hubungan dengan perkara.

Tak berhenti di Pemalang, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Setya Budi Dias Oktavianto di Kabupaten Kendal dan rumah tersangka Lilik Budi Supriyanto di Kabupaten Purworejo.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud,”kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Serangkaian langkah hukum KPK tersebut membuat perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat.

Penggeledahan di rumah dua kepala OPD strategis menambah spekulasi bahwa penyidik tengah menelusuri lebih jauh jalur komunikasi, aliran kepentingan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara.

Meski demikian, KPK hingga kini belum mengumumkan adanya tersangka baru. Seluruh proses penyidikan masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.(*)

You may also like