BERITABERSATU.COM, BONE – Keberadaan satu unit mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DW 1019 EB yang tercatat sebagai aset Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone menjadi sorotan, sabtu (6/6/2026)
Kendaraan tahun 2015 tersebut disebut-sebut sudah tidak diketahui keberadaannya, namun hingga kini masih tercatat sebagai aset perusahaan daerah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan Perumda Air Minum Bone maupun Kantor Samsat Bone, belum ditemukan adanya dokumen atau keputusan resmi terkait penghapusan aset kendaraan tersebut.
Salah seorang pejabat di lingkungan Perumda Air Minum Bone yang ditemui wartawan menyebutkan bahwa kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset perusahaan.
“Belum ada penghapusan aset,” ujar pejabat tersebut saat dikonfirmasi.
Informasi tersebut juga diperkuat oleh data administrasi kendaraan yang tercatat di Samsat Bone. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, Toyota Kijang Innova DW 1019 EB masih terdaftar atas nama Perumda Air Minum Bone.
Di sisi lain, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut diduga telah dimasukkan ke salah satu showroom atau tempat usaha penjualan kendaraan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan informasi tersebut. (SW)