LUTRA, BB — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali amankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, di Jalan Trans sulawesi, kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Selasa (07/09/2021)
Pria asal Dusun Sumber Mulyo, Desa Sumberdadi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu utara, yang diketahui berinisial SA (23) ini terciduk saat sedang berkendara menggunakan mobil .
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Rodo Parulian Manik mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat pria asal Tanalili ini sedang melakukan transaksi.
“Setelah anggota memberhentikan terduga pelaku, dengan cepat melakukan penggeledahan, ternyata Kami temukan 1 paket (sachet) plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga shabu dengan berat kotor 0,27 gram dengan shacetnya dan 1 (satu) lembar kertas foil rokok dalam genggamannya,” ungkapnya.
Saat ini tersangka, lanjut Kasar, telah di bawa ke Polres Lutra untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Kaisar)