BERITABERSATU.COM, BONE — Penyidikan dugaan penyalahgunaan aset dan keuangan Perumda Air Minum Wae Manurunge, Kabupaten Bone, kini memasuki tahap klarifikasi di lapangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melibatkan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam tahapan tersebut. Klarifikasi dilakukan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan perusahaan daerah.
Kasi Intel Kejari Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., membenarkan proses tersebut. Menurutnya, tim ahli BPKP saat ini melakukan klarifikasi langsung di lapangan.
“Tahap ahli BPKP klarifikasi di lapangan,” kata Fri Harmoko, Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, penyidik Kejari Bone telah memeriksa Kepala Subbagian Kas Perumda Air Minum Wae Manurunge Bone. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan aset dan keuangan perusahaan daerah.
Dalam proses penyidikan, sebanyak 16 kepala unit juga telah dimintai keterangan. Jika ditotal, jumlah pihak yang telah diperiksa atau dimintai keterangan dalam perkara tersebut mencapai sekitar 50 orang.
Kejari Bone masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta dalam dugaan penyalahgunaan aset dan keuangan tersebut. Hingga tahap ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (SW)