SINJAI, BB — Kapolsek Sinjai Utara, AKP Fredy Nalle bersama Lurah Biringere, Andi Mudzil Djalil, akhirnya berhasil mendamaikan pelaku perkelahian anak dibawah umur yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, poros Cemmeng, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (13/8/2021) Jumat lalu.
Menurut Kapolsek Sinjai Utara, AKP Fredy Nalle, bahwa dengan adanya peristiwa perkelahian anak dibawah umur ini, pihaknya langsung melakukan kolaborasi dengan pihak Kelurahan Biringere guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tentunya masalah ini harus ditangani dengan cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,”
“Kami langsung berkolaborasi dengan Lurah Biringere untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Sehingga, kami berhasil memediasi kedua belah pihak sekaligus mendamaikan antara pelaku, keluarga pelaku, dengan korban dan keluarga korban, di kantor Kelurahan Biringere,” ungkap Kapolsek Sinjai Utara, AKP Fredy Nalle.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Biringere, Andi Mudzil Djalil, yang dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, menjelaskan bahwa peristiwa perkelahian yang terjadi di wilayah kerjanya itu disebabkan oleh adanya faktor ketersinggungan.
“Timbulnya perkelahian ini disebabkan karena adanya faktor ketersinggungan,”
“Sebagai Pemerintah Kelurahan Biringere, kami bekerjasama dengan Kapolsek Sinjai Utara untuk menghadirkan pelaku dan korban, serta masing-masing keluarga dari kedua belah pihak di kantor Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara,”
“Dan akhirnya hasil dari mediasi tersebut mereka setuju untuk berdamai dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” kata Lurah Biringere, Andi Mudzil Djalil, senin (16/8/2021)
Sebagaimana diketahui, adegan perkelahian anak dibawah umur yang terjadi di Sinjai ini sempat viral di media sosial. Kedua pelaku perkelahian yang berinisial MF dan FA tersebut adalah merupakan salah satu pelajar SLTP di Bumi Panrita Kitta. (Suparman Warium)