BERITABERSATU.COM,Pemalang – Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 turut dikobarkan Buminata Law Firm. Di bawah kepemimpinan Helmi Nuky Nugroho, SH, MH, Buminata menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam menjaga nilai-nilai hukum, keadilan, dan kedaulatan bangsa.
Pesan kemerdekaan itu tergambar kuat melalui ucapan HUT ke-81 RI yang diusung Buminata Law Firm dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Bagi Buminata Law Firm, kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni dan pengibaran bendera. Kemerdekaan juga berarti memastikan hukum berdiri tegak, keadilan dapat diakses masyarakat, serta setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
Helmi Nuky Nugroho, SH, MH, bersama jajaran Buminata Law Firm menunjukkan bahwa insan hukum memiliki peran strategis dalam perjalanan bangsa. Advokat bukan sekadar berbicara tentang pasal dan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan menjaga keadilan dan memastikan hukum tidak kehilangan keberpihakannya kepada kebenaran.
Kemerdekaan harus dimaknai dengan keberanian menjaga kebenaran, menegakkan keadilan, dan menjunjung tinggi hukum, menjadi semangat yang tercermin dalam momentum HUT RI ke-81 tersebut.
Di tengah tantangan bangsa yang semakin kompleks, Buminata Law Firm menegaskan pentingnya persatuan, integritas, profesionalitas, dan keberanian dalam menghadapi setiap persoalan hukum.
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 pun menjadi pengingat bahwa Indonesia yang berdaulat dan maju hanya dapat dibangun ketika hukum, keadilan, dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa berjalan beriringan.**
Dari dunia hukum, Buminata Law Firm mengibarkan pesan tegas merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan ketidakpastian hukum.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju!