BERITABERSATU.COM, Pemalang – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tidak hanya dirayakan dengan kibaran Merah Putih. Dari dunia hukum, pesan tegas tentang pentingnya keadilan, kepastian hukum, dan keberanian membela kebenaran turut dikobarkan.
Pesan tersebut disuarakan Kantor Hukum Ganang Sukma Permana, S.H. & Associates dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026).
Bagi kantor hukum yang dipimpin Ganang Sukma Permana, SH, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih dalam. Kemerdekaan harus menjadi ruang bagi setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum, mendapatkan keadilan, serta memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum.
Semangat perjuangan para pendiri bangsa dinilai tidak boleh berhenti hanya pada seremoni tahunan. Nilai kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberanian menjaga supremasi hukum dan memastikan hukum benar-benar hadir untuk masyarakat.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga negara mendapatkan hak, perlindungan, kepastian hukum dan keadilan,”menjadi pesan yang relevan dalam momentum HUT RI ke-81.
Kantor Hukum Ganang Sukma Permana juga menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan hukum dan keadilan.
Di tengah berbagai persoalan hukum yang terus berkembang, keberadaan penegak hukum yang profesional, berintegritas dan berani berdiri di atas kebenaran menjadi semakin penting.
Momentum HUT RI ke-81 pun dijadikan refleksi bahwa negara yang benar-benar merdeka adalah negara yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya.
“Merah Putih boleh berkibar di langit Indonesia. Namun, semangat kemerdekaan juga harus berkibar di ruang-ruang keadilan,” tegas Ganang
Dari Pemalang, Kantor Hukum Ganang Sukma Permana, S.H. & Associates mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Terus bergerak, terus mengabdi, dan terus mengawal hukum demi tegaknya keadilan.(*)