BERITABERSATU.COM, Pemalang – Polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras pemerintah di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, belum juga menemukan titik terang.
Di tengah munculnya keluhan warga soal dugaan pengurangan jumlah beras hingga adanya biaya angkut, Kepala Desa (Kades) Majalangu justru belum memberikan klarifikasi.
Beritabersatu.com telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada Kades Majalangu melalui WhatsApp. Namun, hingga Jumat (2/10/2026), pesan yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan.
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada pemerintah desa menjelaskan secara langsung berbagai persoalan yang mencuat dalam penyaluran bantuan, termasuk soal jumlah beras yang diterima warga, biaya angkut, serta perbedaan data penerima bantuan.
Sikap belum memberikan tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik terhadap mekanisme penyaluran bantuan di Desa Majalangu masih menggantung.
Padahal, persoalan ini bukan perkara sepele. Bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, penyaluran bantuan pangan berupa beras pemerintah pada September 2026 di Dusun Bungkus RW 05 dan RW 06 serta Dusun Krajan RW 03, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, menuai keluhan dari warga.
Laporan tersebut disampaikan salah seorang warga bernama Tafsir Slamet. Dalam laporan yang disampaikan, terdapat dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan beras yang diterima sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejumlah KPM disebut mengaku menerima bantuan dengan jumlah yang diduga telah mengalami pengurangan hingga 10 kilogram. Selain itu, warga juga mengaku diminta membayar uang antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per KPM dengan alasan biaya angkut.
Keluhan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan klarifikasi.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian pemerintah Kecamatan Watukumpul.
Camat Watukumpul Arief Rachman Hakim mengatakan pihak kecamatan telah melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan di Desa Majalangu.
Arief membenarkan adanya biaya angkut dalam proses distribusi beras. Besarannya disebut bervariasi antara Rp8.000 hingga Rp25.000, tergantung jarak penerima manfaat dari balai desa.
“Memang ada pungutan biaya angkut yang bervariasi antara Rp8.000 sampai Rp25.000. Itu tergantung jarak penerima manfaat ke balai desa,” ujar Arief saat dikonfirmasi Beritabersatu.com, Selasa (29/9/2026) malam.
Namun Arief menegaskan, penjelasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membenarkan adanya pungutan. Menurutnya, kondisi geografis Kecamatan Watukumpul yang mayoritas berupa wilayah perbukitan menjadi salah satu faktor dalam distribusi bantuan.
“Saya bukan membela. Saya hanya menjelaskan fakta di lapangan. Kondisi Watukumpul memang hampir seluruhnya berbukit. Jalan antar-dusun maupun menuju balai desa banyak yang naik turun, berkelok dan sebagian infrastrukturnya juga masih rusak,” jelasnya.
Persoalan semakin mengemuka ketika ditemukan adanya perbedaan antara jumlah penerima berdasarkan data resmi dengan jumlah warga yang disebut menerima beras di lapangan.
Arief menyebut, berdasarkan data penerima manfaat resmi, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Majalangu sekitar 1.556 orang. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, beras disebut justru dibagikan kepada sekitar 3.800 orang.
“Yang resmi terdaftar sebagai penerima manfaat kurang lebih 1.556 orang. Tetapi di lapangan beras dibagikan kepada sekitar 3.800 sekian orang,” ungkapnya.
Menurut Arief, kondisi tersebut berdampak pada jumlah bantuan yang diterima KPM resmi.
“Seharusnya KPM resmi menerima 30 kilogram per orang. Tetapi karena dibagi rata kepada penerima yang jumlahnya lebih banyak, akhirnya ada pengurangan sekitar 10 kilogram,” katanya.
Dengan munculnya sejumlah persoalan mulai dari keluhan warga, biaya angkut, dugaan pengurangan jumlah beras, perbedaan data penerima hingga disebut adanya ASN dan P3K paruh waktu dalam data KPM, publik tentu membutuhkan penjelasan dari pihak yang menjalankan penyaluran di tingkat desa.
Namun hingga Jumat (2/10/2026), Kades Majalangu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi Beritabersatu.com.
Beritabersatu.com masih membuka ruang bagi Kades Majalangu maupun Pemerintah Desa Majalangu untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
(Daeng)