Hendak Berangkat Ke Morowali, Pemuda Asal Sabbang Diciduk Satres Narkoba Polres Lutra

0 comments

LUTRA,,BB — Maraknya peredaran narkoba di Lutra, Seorang warga Kecamatan Sabbang tepatnya Kelurahan Marobo Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lutra, Jumat 25 Juni 2021.

Adapun oknum tersebut berinisial YT (36), itu diciduk diatas mobil tujuan ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, tepatnya di depan Kantor Golkar Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba. Saat digeledah polisi ditemukan 2 (dua) bungkus plastik berisi zat diduga shabu-shabu.

Kasat Narkoba Polres Lutra Iptu Ferasmus Rande menuturkan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi, bahwa mobil penumpang yang akan lewat di jalan trans Sulawesi menuju Morowali ditumpangi terduga membawa shabu-shabu.

” Terduga YT bersikap kooperatif, selanjutnya digiring ke Mako Polres Luwu Utara untuk menjalani interogasi guna proses pengembangan serta pertanggungjawaban di hadapan hukum,” jelasnya

“Untuk menyelamatkan generasi, Polres Lutra tak pernah berhenti melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” pungkas Kasat Narkoba polres Lutra kepada Beritabersatu.com , Senin, (28/06/21).

You may also like