BONE, BB – Tak sampai 24 Jam, terduga pelaku penghina dan pencemaran nama baik Bupati Bone, H.Andi Fashar M.Padjalangi, akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Polres Bone.
Terduga pelaku diketahui bernama Arfan (39) yang merupakan warga Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polres Bone di Dusun Bunne, Desa Allumungeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 05 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 Wita.
“Terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dengan nama pengguna Putu Begadang yang ditujukan kepada Bupati Bone dan Kepala Desa Allumangeng Patue yang diposting tepat pada tanggal 29 Mei 2021 lalu,” kata Ardy Yusuf.
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi terduga pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran kurang puas dengan kinerja Pemerintah Desa Allumangeng Patue dan Pemerintah Kabupaten Bone.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku melakukan aksi pencemaran nama baik itu karena tidak puas dengan kinerja Pemerintah Desa Allumangeng Patue dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone sehingga terduga pelaku memposting hal tersebut. Saat ini terduga pelaku kami amankan di Mapolres Bone bersama barang bukti satu buah Handphone merek Vivo Y85 Warna Merah Maroon yang digunakan untuk melakukan aksinya,”tutup Ardy Yusuf
Untuk diketahui, bahwa peristiwa tersebut dilaporkan dari Kabag Hukum Setda Bone, Anwar.
Anwar melaporkan akun media sosial Facebook Putu Begadang ke SPKT Polres Bone pada Sabtu (5/6/2021) siang, kemarin, lantaran menghina dan mencemarkan nama baik pribadi dan jabatan Bupati Bone. Ternyata bukan hanya bupati Bone, unggahan Facebook Putu Begadang juga menghina dan mencemarkan nama baik Kepala Desa Allumungeng Patue, Andi Mantara Wanua. (Iwan Taruna)