Bawa Sabu Masuk Sinjai, Seorang Pelaku Narkoba Asal Bone Ditangkap di Hotel

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Seorang pelaku narkoba asal Bone berinisial (AJ) unur 30 tahun, telah tertangkap di Hotel Raihan, Kamar 206, Jalan Petta Ponggawae Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu (08/5/ 2021) pukul 01.30 dini hari.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si, yang dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh satuan resk narkoba Polres Sinjai.

Menurut Iwan Irmawan, terduga pelaku berinisial (AJ) ini, beralamat di Lacepeng, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

“Benar, kami dari Polres Sinjai berhasil mengamankan pengedar sabu. Dan sangat disayangkan bahwa pada saat Bulan Suci Ramadhan ini masih ada saja yang mengedarkan barang haram tersebut,”

“Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal Satres Narkoba Polres Sinjai menerima informasi masyarakat bahwa di Hotel Raihan ada seseorang yang menginap dan tamu tersebut diduga sedang membawa Narkotika jenis sabu,”

“Dari terduga pelaku, tim opsnal Sat Res Narkoba menyita 3 (tiga) sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram dan 1 (satu) sachet plastik klip / bening kosong,” ungkap Kapolres Sinjai.

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti yang telah diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa 1(satu) buah pembungkus rokok merk Sampoerna Evolution warna merah, 3 (tiga) sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram, dan 1 (satu) sachet plastik klip / bening kosong.

(Suparman Warium)

You may also like