Diduga Pesta Narkoba, Dua Pria Asal Salulemo Lutra Diciduk Polisi

by Editor Muh. Asdar
0 comments

LUTRA, BB — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, berhasil melakukan pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana penyalagunaan Narkotika di Dusun Tondok tengah, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (17/04)

Adapun dalam penangkapan tersebut terduga HE alias NA (36) dan OP (31) keduanya beralamat di Dusun Salulemo, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande, mengungkapkan bahwa adapun kronologi kejadian berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa di rumah rekan Perempuannya LA, sering terjadi pesta narkotika jenis sabu,” kata Ferasmus Rande, minggu (18/4/2021)

Setelah rumah teman perempuannya di kunjungi, Polisi Kemudian melakukan penggeledahan dan di temukan 1 paket sachet Narkotika jenis sabu di meja Tv di bawah alas Tv tepat di samping pria HE alias NA dan tepat didepan pria OP ditemukan lagi barang bukti lainnya kemudian terduga pelaku dan barang bukti di bawah ke Polres Luwu Utara Untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang ditemukan 3 (tiga) sachet plastik klip bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram,”

“Selanjutnya, 1 (satu) Kotak plastik hitam yang berisi antara lain pireks 1 buah, 4 buah pipet bening salah satu ujungnya sudah diruncingkan, 4 buah potongan pipet putih, 1 buah penutup botol yang ada lubangnya, 1 buah jarum pengantar api serta, 1 (satu) unit HP Merk realme warna hitam,” tandas Kasat Narkoba Polres Lutra. (Kaisar)

You may also like