Dua Pemuda Beli Sabu di Kampung Sapiria Dibekuk

0 comments

MAKASSAR, — Munir Kan alias Ucil (21), warga Lekoala Kabupaten Maros, Muh.Dani Prayudi (17), Warga Pannampu Boroanging, kedua Pemuda ini tertangkap di Kampung Sapiria usai membeli narkoba. Dari tangan keduanya petugas kepolisian Polsek Tallo yang di Pimpin Ipda Muhiddin menemukan barang bukti berupa paket sabu.

Berawal kedua pelaku dibekuk saat petugas kepolisian Tim Khusus Polsek Tallo menerima informasi, Selasa (19/9/2017), sekira pukul 03.15 Wita. Bahwa adanya transaksi narkoba di Kampung Sapiria. Tak menunggu lama Tim Khusus langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Hasilnya dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba Munir dan Dani dibekuk petugas kepolisian juga menyita barang bukti dari tangan keduanya berupa 2 shaset serbuk kristal ‎yang diduga sabu, 1unit sepeda motor merk Honda Beat putih dengan nomor polisi DD 4487 QL.

‎Petugas kepolisian setelah merampungkan barang bukti, selanjutnya menggiring kedua pelaku ke Mapolsek Tallo untuk kepentingan penyelidikan. Dihadapan polisi ‎keduanya mengaku mendatangi Kampung Sapiria membeli sabu, “Saya datang ke Kampung Sapiria membeli sabu itu Pak seharga Rp 100 ribu ke warga dilokasi itu bernama Dion,”akunya

Petugas kepolisian mendengar pengakuan pelaku s‎elanjutnya kembali bergerak melakukan pengejaran terhadap Dion dirumahnya hingga dirumah kakaknya. Namun petugas kepolisian yang tiba dirumahnya dan dirumah kakaknya. Kabarnya Dion sudah pergi.

Kanit Reksrim Polsek Tallo Iptu H.Ramli JR yang dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017), membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kata dia, kedua pelaku diamankan di Kampung Sapiria.

“Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba ‎jenis sabu kami amankan. Keduanya tertangkap bersama barang bukti kepemilikannya. Dari pengakuan pelaku juga dirinya mengaku datang ke Kampung Sapiria membeli barang haram berupa sabu ke seorang pria bernama Dion. Saat kami mendatangi kediaman Dion dan kediaman kakaknya kabarnya jika Dion sudah pergi, meski begitu Dion dalam pengejaran. Kini kedua pelaku yang diamankan Munir dan Dani mendekam di Sel Rutan Mapolsek Tallo,” pungkas Kanit Reksrim (*)

Editor    : Arjuna Sakti

You may also like