SOPPENG, BB — Tim Patroli Satuan Tugas harian Covid 19 kembali Menggelandang beberapa warga yang membandel pelanggar protokol kesehatan yakni Pemilik warkop dan pengunjung yang berkerumun, hingga ditemukan main judi, Jumat (19/2/2021) malam.
Al hasil, Tim gabungan patroli dari TNI dan Pol PP Pemkab Soppeng, sedikitnya mengamankan 59 orang, serta barang bukti seperti uang tunai, kartu domino dan menyeret satu orang PNS inisial IS.
Kasi Oprasi dan Pengendali Pol PP Amry, mengatakan jika operasi kali ini dilakukan dengan menerjungkan 10 orang anggota untuk pelaksanakan tugas harian pendisiplinan Covid 19, untuk menghimbau masyarakat dan pemilik usaha warkop agar tetap mematuhi aturan yang sudah di tentukan.
“Ada beberapa pelaku usaha warkop yang kedapatan belum memiliki rekomendasi sebagaimana sudah di himbau sebelumnya dan tetap menjual yang diantaranya 5 orang kita jaring untuk malam ini,” bebernya.
Menurutnya, pihak tim satuan harian satgas covid 19 akan melakukan penindakan, berupa sanksi sosial yakni, push up, skot jump, baris berbaris hingga jalan di tempat.
Sementara, Ketua harian Satgas Covid 19 Letkol Inf Richard Butarbutar, menambahkan untuk profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan main judi akan kami sampaikan kepada Bupati Soppeng untuk di tindak lanjuti dari kantor tempat dia bekerja sesuai mekanisme yang ada, tandasnya.
“Kami ingin warga tidak boleh ada kumpul-kumpul atau berkerumun sampai Covid ini benar-benar dapat dikendalikan. Kami sayang sama masyarakat Soppeng, olehnya itu kami harap warga dapat mematuhi anjuran pemerintah dengan penegakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Allin Beddu)