MAKASSAR — Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Iptu Harianto Rahman didampingi Dantim Bribka Zulqadri di beck up Tim Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku begal bersenjata pistol jenis Airsoft Gun, kedua diringkus setelah diketahui keberadaannya, Rabu (13/9/2017), sekira pukul 07.30 Wita.
Berawal pelaku masing-masing bernama Muh. Faisal Nurdin alias Iccang (22), dan Muh.Renaldi alias Aldi (17), yang keduanya merupakan warga Jalan Haji Kalla Nomor 12 itu ditangkap setelah Anggota Kepolisian mendapatkan informasi oleh warga jika pelaku begal sedang berada dirumahnya.
Informasi itu langsung ditindak lanjuti aparat kepolisian Tim gabungan, kemudian Tim gabungan bergerak kelokasi yang dimaksud tepatnya di Jalan Haji Kalla. Dimana kedua pelaku berada dirumah orang tuanya. Kedua pelaku yakni Iccang dan Aldi berhasil ditangka. Dia selanjutnya digelandang ke Markas Tim Khusus Polda Sulsel.
Dari hasil introgasi, Iccang mengaku jika dirinya pernah melakukan aksi pencurian (begal), bersama Aldi, “Saya akui Pak. Saya bersama Aldi melakukan begal lalu mengambil barang korban beru Hp merek Iphone 6 dan Samsung S 7. Saya berhasil mengambil Hp korban saat korban saya Ancam menggunakan pistol Air Sof Gun, “ungkap pelaku.
Usai kedua pelaku Iccang dan Aldi di introgasi, Tim gabungan kembali bergerak melakukan pengembangan, keduanya digiring untuk menunjuk lokasi aksinya saat itu. Namun saat diperjalanan Iccang melakukan perlawanan dia merontah hingga lepas dari kawalan petugas, Iccang pun berkesempatan mencoba melarikan diri.
Petugas kepolisian meminta untuk berhenti dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak Tiga kali. Namun Iccang tetap saja tak menghiraukannya dengan terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya secara terukur, Dorr.. Dorr dua pelor menerjang kaki Iccang membuat langkahnya terhenti dia tersungkur, kemudian petugas kepolisian mengevakuasinya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.
Selain petugas mengamankan kedua pelaku turut pula diamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Iphone 6 milik korban, 1 unit Handphone merk Samsung S7 milik korban, 1 pucuk senjata jenis Airsoft gun, pistol yang digunakan mengancam korbannya dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vino motor ini digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Dodik mengatakan, Dua pelaku begal diamankan itu satu dari mereka terpaksa dilumpuhkan, mereka keduanya diamankan berdasarkan laporan korban yang terlampir dengan nomor laporan polisi LP/1278/K/IX/2017/Restabes Mks/Sek Pnk. Kedua pelaku melakukan aksi begal dengan menggunakan pistol jenis Airsoft Gun.
“Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan, keduanya saat melancarkan aksinya dilengkapi pistol jenis airsoft gun, saat korban ketakutan kedua pelaku mengambil Hp miliknya. Kini keduanya meringkuk di sel Rutan Polsek Panakkukang,” pungkas Dodik.(*)
Penulis : Ipunk
Editor : Arjuna Sakti