Tega Tetangga Meraba Dibawah Bantal Sampai Ini yang Diembat

by Ardin
0 comments

tegategaMAKASSAR, BB — Seorang pria bertato disergap tim Resmob Polda Sulsel, setelah terkuak dari hasil penyelidikan merupakan terduga maling gawai milik warga Jalan Rajawali.

Tim Resmob selanjutnya menggiring pria bernama Apriadi Saputra (27), ini ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dihadapkan dengan aduannya yang terigestrasi dengan Aduan / 373 / XI / 2020 / Polrestabes Mks / Polsek mariso, pada tanggal 09 November 2020, Resmob Polda Sulsel dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat)

Kepada Polisi yang memeriksanya, pria yang akrab disapa Appi ini mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah melakukan pencurian di Jalan Rajawali Kota Makassar setelah meraba dibawah bantal sampai mengembat dua unit gawai Android merek Oppo A7 dan vivo y 19 milik tetangganya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, yang dikonfirmasi, Senin (4/1/2021), membenarkan penangkapan seorang maling tersebut.

Terduga Pelaku

Menurut laporan yang diterimanya kata dia menyebutkan bahwa saat itu pelapor sedang keluar rumah sekira pukul 05:00 Wita. Pelapor tak membawa gawai.

“Keterangan pelapor mengungkapkan jika saat dirinya keluar tak membawa gawai milik rekannya bernama Resky merupakan korban. Namun gawai itu setahu dirinya katanya ada dibawah bantal yang ditiduri Resky. Nah Resky pun menanyakan gawai miliknya ke dirinya (pelapor) Dan pelapor menjawabnya kalau gawai si Resky (korban), setahunya ada dibawah bantal yang ditidurinya,” jelas Kombes Turman Sormin menirukan keterangan pelapor.

Gawai korban pun dicari oleh pelapor dan korban. Namun tidak ditemukan hingga pelapor melaporkan peristiwa kehilagan gawai milik Resky (korban) ke Mapolsek Mariso.

“Aduan dilayangkan pelapor ditindaklanjuti tim Reksrim Polsek Mariso di back up Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki. Alhasil, terduga pelaku teridentifikasi pada Sabtu (2/1/2021) Terkuak dugaan jika gawai korban digasak maling, keberadaan terduga maling pun diselidiki hasilnya. Pria bernama Appi terkuak merupakan pelaku diketahui tengah berada di Jalan Rajawali, degan sigap Tim Resmob Polda Sulsel ke lokasi yang ditujukan dan berhasil menyergap Appi,” kata Kombes Pol Turman.

Keterangan pelaku menyebutkan kata Kombes Pol Turman, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang menggasak dua unit gawai korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menggasak dua unit gawai korban setelah berhasil masuk dirumah korban. Kini pelaku kami serahkan penanganannya ke Mapolsek Mariso untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Yuniar SM)

You may also like