Tak Kapok Menjambret, Ya Ical Kembali Bui Lagi Deh

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian Polsek Tamalanrea menggiring dua pemuda ke ruangan penyidik, kedua pemuda tersebut sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi didepan pintu gerbang II Kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS)

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, dua pria berinisial MF alias Ical berusia 20 tahun dan AH ini dihadapkan dengan aduan korbannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas)

“Keduanya dilapor oleh korbannya seorang wanita bernama Dian hingga dilakukan penangkapan. Korban dalam keterangannya menyebutkan bahwa ponsel miliknya, yang disimpan didasbor motornya dijarah maling saat dirinya sedang mengendarai di Jalan Perintis kemerdekaan tepatnya didepan pintu gerbang II Kampus Unhas. Aduan itu ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Tamalanrea untuk menyelidiki pelaku. Hasil penyelidikan pelaku teridentifikasi,” kata Kanit Reskrim.

Sebuah rumah di wilayah Jalan Tamangapa 3, Kecamatan Manggala pada Senin malam (15/12/2020), dilakukan penangkapan terhadap Ical, selanjutnya Ical digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa.

“Pelaku mengaku melancarkan aksinya pada tanggal 13 Agustus 2020. Kala itu kata pelaku korban sementara melintas kemudian ia dan rekannya bernama Maulana berboncengan memepet korban dari belakang. Begitu pelaku berada disamping motor korban kemudian pelaku langsung menjarah ponsel korban lalu tancap gas,” terang Kanit Reskrim menirukan keterangan pelaku, Kamis (17/12/2020)

Kanit Reskrim menambahkan, pelaku Ical bukan kali pertama melancarkan aksinya. Namun kata dia jika Ical telah berstatus residivis dalam aksi pencurian

“Pernah Ical ini ditangkap dan menjalani proses hukum, setelah bebas dari jeratan hukum ia kembali berulah. Kini Ical kembali bui lagi,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea. (Yuniar SM)

You may also like