MUSI RAWAS, BB — Langkah kaki begitu riuh terdengar membuat warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar mencari sumber suara itu. Tidak lama berselang terdengar lagi suara pistol menyalak dan suara seorang pria minta ampun.
Belakangan diketahui jika petugas kepolisian dari tim gabungan Polsek Jayaloka diback up Polres Musiwaras melakukan tindakan tegas terhadap buronannya. Dia pria dalam kondisi terkapar bersimbah darah dikakinya itu kemudian dievakuasi ke Puskesmas Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy mengatakan, pria yang dilumpuhkan itu adalah buronan dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor) Dia adalah Sunardi alias Sunae (33), warga Dusun I Desa Rantau Alih, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas.
“Tersangka dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas pada hari Kamis (8/10/2020), lantaran mencoba melarikan diri. Upaya persuasif dengan dilepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tak digubris dengan terpaksa petugas kepolisian menghentikan langkah kakinya dengan kembali melepaskan tembakan secara terukur. Dor.. Pelor meluncur dan melesat di kaki tersangka seketika tersangka tumbang,” jelas Kapolres.
Menurut perwira dua bunga melati dipundaknya ini, penangkapan tersangka dari laporan korbannya yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Jayaloka dengan nomor laporan korban yang terigestrasi dengan nomor laporan LP / B- 06 / X / 2020 / Res. Mura / Sek. Jylk, pada tanggal 05 Oktober 2020, dalam tindak pidana pencurian motor.
“Dari keterangan pelapor menyebutkan bahwa motor miliknya yang diparkir diruang tamu hilang saat dirinya sedang tidur. Korban kemudian mengecek kediamannya dan mendapati bagian dinding papan belakang rumah korban sudah dalam keadaan jebol yang diduga dilakukan oleh maling,” terang Kapolres, Sabtu (10/10/2020)
Laporan korban Kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Jayaloka yang dibeck up Reskrim Polres Musi Rawas dengan turun menyelidiki pelaku. Dari hasil penyelidikan pelaku Teridentifikasi serta keberadaannya diketahui tengah berada di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar.
“Tim gabungan Reskrim Polsek Jayaloka yang dibeck up Reskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Reskrim setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya disebuah rumah di Desa Pelawe, selanjut tim Reskrim berkoordinasi ke Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar. Tanpa menunggu lama tim gabungan mengepung sebuah rumah yang dijadikan persembunyian pelaku. Hanya saja proses penangkapan tak berjalan mulus lantaran pelaku melakukan perlawanan, saat itulah pelaku ditindak tegas setelah sebelumnya tak mengindahkan upaya persuasif,” jelas Kapolres.
Menurut penuturan pelaku tambahnya, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menggasak motor warga Dusun II Desa Rantau Alih, Kecamatan Suka Karya.
“Pelaku mengakui bahwa betul dirinya menggasak motor korban setelah berhasil membobol dinding papan rumah korban dengan cara mencongkel. Pelaku beraksi saat malam disaat korban sedang tidur pulas,” Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy menandaskan. (AK)