MAKASSAR, BB — Asrul yang merupakan tersangka dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor) Kini meringkuk di bui setelah diperiksa polisi atas perbuatannya. Warga Abu Bakar Lambogo (Ablam), ini sebelumnya dibekuk di Jalan Haji Bau.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung mengungkapkan, tersangka Asrul sejauh ini berstatus daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus pencurian motor (Curanmor), berdasarkan dua laporan tersangka terlampir dengan laporan polisi STPL Aduan / 784/ XI/ 2019/ Sek Manggala dan LP/476/ XI/ 2019/ Restabes Makassar/ Panakkukang.
“Dua laporan tersangka Asrul ini yang sebelumnya kami terima. Dua laporan itu dari Polsek Panakkukang dan Manggala dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), laporan itu kami tindaklanjuti dan menurunkan tim Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki tersangka,” kata Kombes Pol Didik Agung, Selasa (6/10/2020)
Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, proses penyelidikan berbuah hasil pada pekan lalu, Selasa (29/9/2020), tersangka yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya berhasil diketahui keberadaannya.
“Setelah tim Resmob Polda Sulsel mengetahui keberadaan tersangka. Tanpa menunggu lama langsung bergerak memblokade Jalan Haji Bau, selanjutnya melakukan penyisiran. Hasilnya orang yang diuber itu pun ( Asrul), berhasil disergap. Dari tangan tersangka, tim Resmob Polda Sulsel berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha X-Ride warna merah hitam, selanjutnya tersangka dan barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kombes Pol Didik Agung lagi.
Kepada Polisi sambung Kombes Pol Didik, selain mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor. Dia juga menyebutkan identitas rekannya yang menemani kala beraksi.
“Tersangka (Asrul), mengakui perbuatannya. Bahkan meyebutkan tiga rekannya. Disebutkan pula bahwa dirinya beraksi mencuri motor bersama rekannya di lima titik lokasi di Makassar yakni di Perumahan Graha Sejahtera, Jalan Sukaria, Jalan Jalahong, Jalan Antang tak jauh dari Polsek Manggala dan Jalan Swadaya. Dua rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dalam pengejaran,” pungkas Kombes Pol Didik Agung. (Yuniar SM)