Viral di Medsos saat Beraksi, Pelarian Pejambret di Toddopuli V Terhenti

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian Polsek Manggala menyerahkan seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan ke Mapolsek Bontoala untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manggala, Kompol Saiful Alam mengatakan, penyerahan lelaki AS (18), yang merupakan tersangka Curas ke Mapolsek Bontoala berdasarkan catatan kepolisian AS lebih banyak beraksi melakukan jambret di wilayah hukum Polsek Bontoala.

“Jadi sebelumnya kami menerima aduan pasangan suami istri (Pasutri), mengaku bahwa dirinya dijambret di Jalan Toddopuli V, Kecamatan Manggala, kejadian itu pada hari Minggu (20/9/2020), aduan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim Reksrim untuk turun di tempat kejadian perkara (TKP), disana tim Reksrim berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku berdasarkan hasil jepretan kamera CCTV,” jelas Kapolsek.

Tidak sampai disitu. Belakangan juga hasil jepretan CCTV beredar di media sosial hingga aksi kedua pelaku menjambret korban viral di media sosial.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui dari hasil penyelidikan, selanjutnya tim Reksrim Polsek Manggala berkoordinasi bersama Polsek Bontoala untuk bersama-sama mengepung persembunyian pelaku. Proses penyergapan berbuah hasil, salah satu pelaku berinisial As tanpa perlawanan berhasil dibekuk,” jelas Kapolsek lagi, Kamis (24/9/2020)

Aparat kepolisian Polsek Bontoala kemudian membuka lembaran catatan laporan. Terungkap bahwa AS cukup banyak laporannya dan sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO)

“Belakangan, lagi- lagi AS memiliki banyak catatan hitam di Mapolsek Bontoala dengan melakukan aksi yang sama (Curas), di wilayah hukum Polsek Bontoala. Dengan demikian AS kami serahkan penanganan kasusnya ke Mapolsek Bontoala guna diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Manggala Kompol Saiful Alam.

Perwira satu bunga melati dipundaknya ini menambahkan, bahwa kronologi awal pengungkapan dua kawanan pelaku Curas yang beraksi di Jalan Toddopuli V yang kejepret CCTV beredar viral di media sosial saat korban (Pasangan suami istri), sedang berjalan kaki.

“Korban saat itu berjalan kaki di Jalan Toddopuli V hendak mendatangi kediaman keluarganya. Namun tiba-tiba pemotor berboncengan menghampirinya dengan cepat pelaku merampas tas korban. Korban sempat mempertahankan tas miliknya. Namun salah satu pelaku dengan bertenaga cepat merampas tas korban mengakibatkan korban terjatuh, saat itulah kesempatan pelaku membawa kabur tas korban. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp9 juta. Dua unit ponsel seharga Rp7 juta dan uang tunai Rp2 juta. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar satu rekan pelaku,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam. (Yuniar SM)

You may also like