Komplotan Curat Lintas Provinsi Digulung, Ada 2 Perempuan Turut Diamankan

by Ardin
0 comments

MAKKASSAR, BB — Lima orang lelaki digiring ke sebuah ruangan di Posko Resmob Polda Sulsel, mereka lima orang tersebut dihadapkan dengan laporannya dengan nomor laporan LP/B/166/VII/2020/Sulbar/Res .Polman /SPKT, selanjutnya mereka kelimanya diserahkan Polda Sulsel ke Polda Sulbar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, lima komplotan pelaku dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), yang ditangkap di Makassar oleh tim gabungan Resmob Polda Sulbar di back up Resmob Polda Sulsel dari tindak lanjut laporan yang ditindaklanjuti Polda Sulbar.

“Jadi sebelumnya kami menerima aduan dari Polda Sulbar menyebutkan bahwa buronannya dari hasil penyelidikan tengah berada di Makassar. Kami selanjutnya menindaklanjutinya tim Resmob Polda Sulsel dikerahkan untuk membeck up buronan Polda Sulbar tersebut untuk menyelidiki pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya,” jelas Kombes Pol Didik menambahkan.

“Proses penyelidikan berbuah hasil, diperoleh informasi bahwa dua orang pelaku sedang berada disebuah konter hp untuk menggadai barang berupa ponsel yang dipetiknya itu di wilayah hukum Polres Polman, Polda Sulbar. Tanpa menunggu lama tim gabungan bergerak ke lokasi yang ditujukan tepatnya di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada hari Sabtu (18/9/2020) Disana tim gabungan berhasil menyergap satu orang pelaku bernama Hendrik. Pengakuan Hendrik menyebutkan keterlibatan dua rekannya. Hari itu juga tim gabungan menggiring Hendrik dalam pengembangan. Hasilnya dua rekannya yang tengah berada di Jalan Panaikang keduanya Saddang dan Jufri,” beber Kombes Pol Didik, Kamis (24/9/2020)

Tak sampai disitu sambungnya lagi, proses pengembangan berlanjut setelah ketiganya usai di introgasi. Dari keterangan keterangan ketiganya bahwa barang yang dijarah itu digadai ke dua orang perempuan.

“Proses pengembangan berlanjut, hingga dua orang wanita masing-masing bernama Ica warga Panaikang dan Megawati warga Bulukumba berhasil dibekuk. Dari penangkapan kelimanya barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit hp Android merek Vivo warna biru dan satu unit hp Android merek Tab Advan warna putih,” terang Kombes Pol Didik.

Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini menambahkan bahwa menurut penuturan salah satu pelaku yang merupakan eksekutor yakni Hendrik. Ia mengakui bahwa benar dirinya telah menggasak tiga unit ponsel di Jalan Poros Polman- Pinrang tepatnya di BTN Binuang Alam Permai, Kabupaten Polman dengan cara masuk kerumah korban. Aksi itu dilakukan katanya pada tanggal 30 Agustus 2020.

“Komplotan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku Hendrik mengaku dibantu oleh Saddang dan Jufri saat beraksi di Jalan Poros Polman- Pinrang tepatnya di BTN Binuang Alam Permai, Kabupaten Polman dengan cara masuk kerumah korban. Aksi itu dilakukan katanya pada tanggal 30 Agustus 2020. Kini pelaku kami serahkan penanganannya ke Polda Sulbar untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko. (Yuniar SM)

You may also like