Maling Motor di Halaman Masjid di Makassar Terciduk

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Aldi (18), merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Makassar, setelah sebelumnya tertangkap oleh tim Reksrim Polsek Makassar.

Panit II Reskrim Polsek Makkassar, Aiptu Syamfidhar mengatakan, penangkapan warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar itu diamankan dari aduan warga yang ditindaklanjuti. Disebutkan aduan itu bahwa adanya pencurian motor di Masjid Jami Kerung-kerung.

“Aduan warga ditindaklanjuti. Kami bersama personel Reksrim turun menyidiki. Alhasil pelaku dan keberadaannya diketahui tengah bersembunyi disebuah rumah di Jalan Kerung-kerung. Tanpa menunggu lama penyergapan dilakukan. Hasilnya pelaku tanpa perlawanan berhasil dibekuk,” kata Aiptu Syamfidhar, Rabu (23/9/2020)

Selain mengamankan pelaku sambungnya, turut pula disita barang bukti kejahatannya berupa satu unit motor yang sudah di preteli.

“Dari proses penangkapan, turut pula disita barang bukti satu unit berupa motor yang dijarah di halaman Masjid Jami, selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Aiptu Syamfidhar.

Dikatakan bahwa pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya jika betul dirinya yang telah menjarah motor di halaman parkiran Masjid Jami Kerung-kerung.

“Hasil introgasi jika pelaku mengakui perbuatannya menjarah motor dihalaman parkiran Masjid Jami Kerung-kerung. Motor itu kata pelaku hingga berhasil menjarah motor korban kala dirinya mengetahui jika kunci kontak motor korban sudah rusak, selanjutnya pelaku yang membawa kunci kemudian mencolok. Begitu motor korban bunyi pelaku pun langsung kabur, yang kemudian motor korban di preteli lalu onderdil nya dijual satu persatu. Kasusnya dalam pengembangan,” pungkas Panit II Reskrim. (Yuniar SM)

You may also like