RS Prima Husada Ditunjuk Jadi Tempat Rujukan, Bupati Malang Minta Agar Dicabut

0 comments

MALANG, BB – Bupati Malang, HM Sanusi, meminta status Rumah Sakit rujukan Prima Husada agar dicabut dan menjadi RS biasa.

Permintaan tersebut di ajukan lantaran di RS Prima Husada ditengarai sebagai tempat Penyebaran Covid-19, lantaran semakin masifnya penularan Covid-19 di wilayah Malang Utara.

“Dalam hal tersebut Saya telah meminta ke Gubernur Jawa Timur untuk mencabut status RS Prima Husada menjadi RS biasa,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media, Senin (8/6/20)

Menurutnya, RS Prima Husada tersebut merupakan sala satu tempat Penyebaran Covid-19. Apalagi wilayah Malang Utara, yakni Kecamatan Lawang, Singosari dan Karangploso merupakan tiga daerah yang merupakan daerah Zona merah, dimana penularan Covid-19 masih tinggi.

“Malang Utara penyeberan Covid-19 itu potensi tinggi, semua berdasarkan data di Dinas Kesehatan, Singosari ada 31 orang yang positif, lawang 18 orang dan Karangploso ada 12 orang,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menyampaiakan, berdasarkan data tersebut, penularan Covid-19 masih masif terutama di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lawang dan Singosari.​ (Yanti)

You may also like