Cipta Kondisi, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Sinjai

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Timsus gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sinjai yang telah dibentuk Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras), Jum’at malam (15/5/2020)

Timsus yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir, SH melakukan razia minuman keras bertempat di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, di rumah MN dan rumah AT yang diduga telah memperjual belikan minuman keras tanpa ijin.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa minuman keras (miras) sebanyak 46 botol berbagai merk dan jenis diantaranya miras jenis vodka merk topee roja sebanyak 29 botol, miras merk bendy star sebanyak 15 botol kecil, Miras jenis bir hitam merk guinesse sebanyak 1 botol, dan miras jenis anggur hitam merk anggur kolesom sebanyak 1 botol.

Kegiatan tersebut bermula atas informasi yang didapat timsus dan dilakukan pengintaian terhadap aktifitas penjualan miras dirumah perm. MN dan lel. AT, beberapa menit kemudian terpantau ada 2 (dua) orang pemuda yang membeli miras atas nama AS dan IM, sehingga Timsus mendekati pemuda tersebut dan didapatkan minuman keras sebanyak 2 botol.

Dan dari hasil introgasi kedua pemuda tersebut mengakui telah membeli miras di rumah perm. MN selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah MN dan AT, yang juga penjual miras yang bersebelahan rumah dengan perm. MN dan menemukan minuman keras, selanjutnya diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,S.Ik.M.Si mengatakan bahwa Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dibulan suci ramadhan ini, dan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras.

“Jadi diharapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah Kabupaten Sinjai, peredaran miras dapat diatasi semaksimal mungkin. Dan juga dihimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu membrantas miras yang beredar,”

“Kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini sehingga dalam bulan suci ramadhan ini, agar Kabupaten Sinjai bebas dari miras,” tegas Iwan Irmawan. (SW)

You may also like