Dugaan Pelanggaran Alih Fungsi Lahan BTN Cilellang Mas, Pahrun : Dalam Proses Lidik

by redaksi
0 comments

BONE, BB —Polres Bone terus mendalami kasus dugaan pelanggaran pembangunan perumahan rakyat BTN Bumi Cilellang Mas di Jalan Sungai Preman, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,

Bahkan kasus yang dilaporkan oleh salah satu lembaga di Bumi Arung Palakka tersebut ditenggarai keras melakukan pelanggaran.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Bone, Ipda Putut Yudha Pratama,  mengatakan bahwa perkara tersebut saat ini ditangani oleh pihaknya.

“Pengaduannya secara tertulis, bukan dalam bentuk Laporan Polisi,” kata Putut saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Moh. Pahrun, mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan Pemilik BTN Bumi Cilellang Mas yakni PT. Mandiri Putra Utama dengan pihak Developer diduga telah melakukan pelanggaran.

Pelanggarannya tersebut diduga alih fungsi lahan.

“Yang dilaporkan Develover BTN Cilelang dan sedang dalam proses lidik,”singkat Moh. Pahrun kepada Beritabersatu.com, Kamis 16 April 2020. (Iwan Taruna)

You may also like