Kapolres Hadiri Rapat Terbatas Dirujab Bupati Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, menghadiri rapat terbatas bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, untuk membahas tentang upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Rapat terbatas yang digelar di rumah jabatan Bupati Sinjai, pada hari Minggu 12 April 2020 pukul 21:30 Wita itu, dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, S.H.,LLM, selaku Ketua tim Gugus pengendalian Covid – 19 Kabupaten Sinjai.

Dalam kegiatan rapat terbatas tersebut Kapolres Sinjai menyampaikan kesiapannya bersama dengan Kodim 1424 Sinjai untuk mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19.

“Saat rapat terbatas kemarin, kami menyampaikan kepada semua pihak yang hadir bahwa kami dari Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19,” ungkapnya.

AKBP Iwan Irmawan juga menyampaikan kepada beritabersatu.com, bahwa dalam rapat terbatas itu, didepan para pihak yang hadir, ia menjelaskan
bahwa pihaknya bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat yang kurang setuju dengan rencana Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengeluarkan kebijakan tentang pembatasan kegiatan.

“Kami juga menjelaskan dalam rapat terbatas itu, bahwa pihak Polres bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat yang kurang setuju dengan rencana Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan di tempat ibadah. Khususnya pada saat bulan Ramadhan. Namun tentunya kami akan memberikan masukan dan gambaran tentang situasi dan kondisi dilapangan terkait wabah Pandemi Corona ini,” kata Iwan Irmawan melalui pesan WhatsAppnya.

Sebagaimana dengan arahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dalam rapat terbatas itu, ia menyikapi tentang adanya peningkatan penyebaran Covid 19 diwilayah Sulsel perlu ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Sinjai akan mengeluarkan edaran untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area publik dan membatasi kegiatan di tempat ibadah.

Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut, Komandan Kodim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahdrojat, S.Ag.,M.Tr (Han), Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin, Kadis Kesehatan Sinjai dr. Suryanto Asapa, Drs. Budiaman selaku Sekertaris tim Gugus pengendalian Covid-19 Kabupaten Sinjai, dan perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Sinjai. (Suparman Warium)

You may also like