Empat Kawanan Maling Veleg Ban Digulung Polisi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Empat kawanan terduga maling masing-masing berinisial WA (27), IR (24), RA (23), dan AR (21), digulung tim Resmob Polsek Tamalanrea, Kamis (5/3/2020) Penangkapan ke empatnya dari laporan korbannya yang merupakan warga Kompleks Pergudangan Bontoa Indah.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edi Supriadi Idrus megungkapkan bahwa Polsek Tamalanrea pada bulan lalu (7/2/2020), menerima laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian. Disebutkan oleh korban bahwa belasan ban dan velg mobil serta besi- besi yang beratnya ribuan kilo dijarah maling.

“Tim Resmob kemudian turun melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan korban. Hasilnya identitas serta keberadaan kawanan pelaku diketahui. Dengan sigap Tim Resmob mengepung sebuah rumah di Jalan Pannampu, empat kawanan pelaku pun berhasil digulung,” kata Kompol Edi.

Selanjutnya ke empat pelaku, digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tamalanrea guna mengungkap barang bukti yang disembunyikan,” pungkasnya. (Ismar)

You may also like