Hendak Antar Sabu ke Pembeli, Saleh Disergap, Rekannya Kabur

by Ardin
0 comments

PALOPO, BB — Seorang pria usai menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Palopo langsung di jebloskan ke balik sel jeruji besi Mapolres Palopo. Pria bernama Saleh bin Nurdin (31), itu sebelumnya ditangkap lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Itu diungkapkan Kepala Bidang Numang Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi, Minggu (18/1/2020) Kata dia, aksi seorang warga yang berdomisili di Jalan Andi Tendriajeng, Kelurahan Pontao, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo yang menguasai barang haram itu terungkap dari informasi warga yang ditindaklanjuti Satuan Narkoba Polres Palopo.

“Jadi sebelumnya Satnarkoba Polres Palopo menerima informasi menyebutkan adanya warga disekitar Jalan Andi Tendriajeng kerap melakukan transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satnarkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal Narkoba turun menyelidiki,” kata Kabid Humas.

Setelah terkuak dari hasil penyelidikan pada awal pekan lalu, Selasa (14/1/2020) lanjutnya, orang yang diduga kuat melakukan peredaran telah dikantongi identitasnya, selanjutnya Tim Satnarkoba mengubernya.

“Untuk menangkap pelaku, salah seorang petugas melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura selaku pembeli dan memesan terhadap seorang pria berinisial JM. Proses penangkapan pun berlangsung saat janjian. Ketika itu Saleh yang lebih dulu diciduk dilokasi. Dia yang di interogasi menyebutkan bahwa barang haram yang ia kuasai itu adalah milik JM yang sebelumnya berada di lokasi dan bersembunyi di sebuah warung dan saat petugas mencarinya JM berhasil melarikan diri,” jelas Kabid Humas menambahkan.

“Dari penangkapan Saleh, petugas Satnarkoba menyita barang bukti berupa satu shaset plastik bening berisi kristal bening sabu dengan berat 0,70 gram yang ditemukan di tanah disekitar pelaku (Saleh), satu unit ponsel merek Samsung lipat warna hitam, satu unit ponsel merek Nokia warna putih. Kini pelaku meringkuk di bui sel Mapolres Palopo” tandasnya. (Ismar)

You may also like