Duduk Manis Nikmati Secangkir Kopi, Pria Setengah Parubaya Ini Dicokok

0 comments

JENEPONTO — Ahmad Dg. Nompo Manai Dg Rate (42 tahun), warga Kampung Ujung Kecamatan Taroan Kabupaten Jeneponto yang sedang asyik ngopi mendadak dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Jeneponto, Ia tak berkutik hanya dapat memperlihatkan wajah sedihnya setelah petugas menggeledahnya ditemukan barang bukti berupa 1 sachet sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun. Tim Satnarkoba telah mengantongi identitas pelaku dia (Ahmad), yang merupakan salah seorang warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Tidak hanya itu petugas juga telah menerima informasi jika lokasi warung itu tempat Ahmad dibekuk diduga menjadi tempat transaksi narkoba. ‎Dari informasi itu selanjutnya Tim Satnarkoba Polres Jeneponto melakukan pengintaian.

Kuat dugaan dilokasi sebuah warung itu terjadi transaksi narkoba. Tim Satnarkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap Ahmad, selanjutnya Ahmad digeledah petugas pun mendapatkan barang bukti berupa ‎1 sachet plastik yang diklip kecil berisi narkotika jenis sabu, Karena terbukti Ahmad kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi Selasa (4/7/2017), membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba oleh personilnya, kata dia pelaku telah terlapor sebelumnya dengan nomor laporan polisi yang terlampir LP / A / 33 / VII / 2017 /SPKT,  tanggal 03 Juli 2017.

“Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ‎di sebuah warung itu berdasarkan informasi warga lantaran kerap terjadi transaksi narkoba dilokasi itu. Begitu dilakukan pengintaian dan salah seorang yakni Ahmad gelagatnya menaruh curiga, ia kemudian digeledah hasilnya personil kami Tim Satnarkoba berhasil mendapati barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 sachet sabu. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” pungkas Kapolres (*)

Penulis  : Andi Afdal Arisyik

Editor     : Arjuna Sakti

You may also like