Paminal Mabes Polri Sasar Polres Sinjai, Hasil Lidiknya ?

0 comments

SINJAI, BB — Kedatangan 3 anggota Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri dan 1 anggota Paminal Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Panrita Kitta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, memutuskan dan menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bab I pasal 3 dan 4, yang pada intinya membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi pengamanan internal meliputi pengaman personel, pengamanan materiil, pengamanan kegiatan dan pengamanan bahan keterangan, Penyelidikan terhadap kasus pelanggaran atau dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri.

Sekaitan dengan tugas pokok dan fungsi Paminal tersebut, tentunya kedatangan 3 anggota Paminal Mabes Polri dan 1 anggota Paminal Polda Sulsel ke Mapolres Sinjai, mengundang perhatian dan pertanyaan publik. Ada apa dengan Polres Sinjai ?

Sesuai hasil konfirmasi dari Kasi Propam Polres Sinjai beberapa waktu lalu, Ipda Jalaluddin membenarkan kedatangan 4 anggota Paminal di Polres Sinjai.

Menurut Kasi Propam Polres Sinjai, bahwa maksud kedatangan 4 Paminal tersebut, adalah untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik di Polres Sinjai, diantaranya Reskrim bagian Unit Tipidkor.

Dijelaskan, bahwa kedatangan 4 Paminal tersebut, selain menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik, anggota Paminal ini juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung bantuan alat CCTV yang di peroleh dari Mabes Polri.

“Benar pak, ada empat orang anggota Paminal yang datang ke Polres Sinjai. Beliau sekarang ada diruangan saya. Tiga orang dari Paminal Mabes Polri, dan Satu orang dari Paminal Polda. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik Polres Sinjai. Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan fungsi alat CCTV yang ada di Polres Sinjai yang berasal dari bantuan Mabes Polri,” jelas Ipda Jalaluddin, belum lama ini.

Tak hanya itu, Ipda Jalaluddin juga sempat menyebutkan bahwa salah satu unit yang didatangi oleh anggota Paminal tersebut, yakni satuan reskrim unit Tipidkor.

“Anggota Paminal mendatangi satuan reskrim dalam hal ini unit Tipidkor,” beber Ipda Jalaluddin.

Salah satu praktisi hukum, Andi Kadir, SH, mengatakan bahwa tugas pokok dan peran dari Paminal itu sangat jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sehingga kedatangan Paminal dari Mabes Polri ini patut diduga adanya masalah pelanggaran di Polres Sinjai.

“Kita tahu tugas pokok dan fungsi dari Paminal, sehingga patut diduga kedatangan mereka tentu ada kaitannya dengan perannya sebagai pengamanan internal Polri,” jelas Andi Kadir. (Joe)

You may also like