BERITABERSATU.COM, BONE – Penanganan kasus yang berkaitan dengan aset milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan masih terus berproses di Kejaksaan Negeri Bone.
Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut masih berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah adanya informasi mengenai satu unit kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova tahun 2015 bernomor polisi DW 1019 EB yang tercatat sebagai aset Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone. Kendaraan tersebut sebelumnya dikabarkan tidak diketahui keberadaannya dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan informasi yang berkembang, kendaraan tersebut kini disebut-sebut telah kembali dan berada di lingkungan Kantor Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone. Meski demikian, proses hukum terkait persoalan aset tersebut dikabarkan tetap berlanjut.
Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum guna mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang telah diperiksa maupun kesimpulan akhir dari proses yang sedang berjalan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih berlangsung.
“Masih tetap berjalan,” ujar Fri Harmoko saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang berkaitan dengan aset Perumda Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone. (SW)