Ini Harapan Bupati Sinjai Kepada Tiga Warga Binaan Rutan Sinjai yang Mendapat Remisi Bebas

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Hari kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan hari bersejarah dalam negeri ini Indonesia, menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sinjai.

Pasalnya dari 177 penghuni, 111 diantaranya mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, mulai dari 1 sampai 6 bulan sedangkan 3 diantaranya dinyatakan bebas. Satu bebas langsung dan 2 lainnya bebas pekan depan.

“Ada tiga yang dapat remisi bebas diantaranya inisial IM, MY (langsung bebas) dan RD masing-masing kasus perlindungan anak, Nakrotika serta pencurian,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Ince Muh Risal di acara penyerahan remisi HUT ke-74 RI di Lapangan serbaguna Rutan Sinjai, Sabtu (17/08/19)

Dikatakan, mereka yang menerima remisi tersebut telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi sehingga memenuhi syarat pemenuhan pemberian remisi. Dimana semua pengusulan pemberian remisi melalui data base pemasyarakatan (Online).

“Jadi yang menerima remisi ini hanya bagi mereka memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran minimal 6 bulan terakhir,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang ditemui berharap warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi bebas dapat kembali dan berbaur dengan masyarakat.

“Saya harap warga binaan yang bebas bisa bekerja seperti masyarakat pada umumnya dan mengabdi untuk bangsa dan negara,” katanya.

Sekedar diketahui saat ini Rutan Kelas II B Sinjai menampung 177 warga binaan. 127 diantaranya Narapidana sedangkan 50 diantaranya adalah tahanan (Titipan). (Ads)

Editor : Muh. Asdar

You may also like