PAREPARE, BB — Jelang Natal dan tahun baru, Bhabinkamtibmas Aiptu Fredryk, Polsek Bacukiki Polres Parepare, menggelar kegiatan,
Sambang dan binluh kepada Masyarakat dan generasi muda di Jalan Pandroko, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, rabu (19/12/2018)
Kapolsek Bacukiki AKP Ilyas, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Fredryk mengatakan, dalam kegiatan natal dan tahun baru kepada masyarakat menyampaikan agar tidak bermain petasan dan sejenisnya. “Bermain petasan sangatlah bahaya dan rawan terjadi kebakaran selain itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya
Selain itu ia juga menghimbau kepada pengendara agar tetap berhati-hati, khususnya kendaraan roda dua supaya memperhatikan Surat-surat Kendaran berdadarkan UU No. 22/2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan berupa STNK, SIM dan Kelengkapan lainya seperti Helm Standar SNI, Plat, Kaca Spion, kemudian menyalakan Lampu utama pada malam hari maupun pada siang hari.
“Jangan melibatkan diri Balapan liar karena dapat dikenakan denda Maksimal 3 juta rupiah dan kurungan Pidana selama 3 bulan serta dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri, jika terjaring Operasi kendaraan nya bisa kita Tahan sampai selesai Tahun baru. Ini merupakan efek jera kepada pelaku aksi balapan liar,” pungkasnya. (Udin)
Editor : Muh. Asdar