Masa Sidang 1 Tahun Kelima, Wakil Rakyat Serap Aspirasi Selama 14 Hari

0 comments

PAREPARE — Saat ini, Sekertariat DPRD Kota Parepare, telah mengagendakan berbagai kegiatan bagi wakil rakyat, setelaj memasuki masa sidang I tahun V sebagai anggota DPRD. Agenda itu seperti temu konstituen atau reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare M Rahmat Sjamsu Alam, saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Sidang I Tahunan V DPRD Kota Parepare, mengatakan, saat ini anggota DPRD Parepare fokus menyerap aspirasi melalui reses.

“Reses digelar di Dapil masing-masing selama 4 hari (13-16), September 2018. Ia berharap, reses kali ini, bisa menyerap aspirasi rakyat dan mengetahui kebutuhan rakyat,” katanya.

Selain itu, kata dia, akan dilakukan rolling komisi atau alat kelengkapan dewan, setiap tahun berjalan di DPRD Kota Parepare sebagai penyegaran agar wakil rakyat bisa bekerja dengan baik.

Sementara Ketua DPRD Kota Parepare H Kaharuddin mengatakan, pembukaan sidang I tahun V DPRD Kota Parepare, diawali dengan reses anggota DPRD di masing-masing dapil. Reses selama empat hari, kata dia, diharapkan bisa menyerap aspirasi rakyat.

“Tugas lain menanti anggota DPRD Kota Parepare yakni penyelesaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), membahas tata tertib DPRD, kode etik Badan Kehormatan (BK), pembahasan KUA PPAS APBD 2019, pembahasan RAPBD tahun 2019, dan sosialisasi Peraturan daerah (Perda),” pungkasnya. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like