Merasa Dicurangi, Massa Bawa Keranda Geruduk Panitia Pilkades Taman Pemalang

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Protes hasil tes tertulis bakal calon kepala desa (balon kades) Taman, Kabupaten Pemalang, berujung aksi dramatis. Massa pendukung Agus Feriyanto dan Triyatno Yuliharso menggeruduk ruang panitia Pilkades sambil membawa keranda jenazah, Senin (26/10/2026) malam.

Mereka mempersoalkan dugaan kejanggalan soal, kunci jawaban, hingga mekanisme penilaian yang dinilai perlu diklarifikasi. Keranda rukun kematian itu dibawa masuk ke ruang panitia di belakang Balai Desa Taman.

Aksi tersebut menjadi simbol protes atas hasil tes yang menggugurkan sejumlah bakal calon dari tujuh peserta yang bersaing memperebutkan lima kursi untuk melaju ke tahapan berikutnya.

“Sing ora jujur lebokna méné!” teriak seorang pendukung sambil menunjuk keranda. Teriakan lain menyusul, “Ayo sumpah, nginung banyu taman!”

Massa mendesak panitia tidak menutup mata terhadap keberatan peserta. Mereka meminta proses seleksi diperiksa secara terbuka agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil tes tertulis, Witno meraih nilai 98, Agus Feriyanto 96, Kusmiasih 96, Usup Sumanang 97, Indah Kuswati 98, Triyatno Yuliharso 96, dan Rifki Romadhoni 98.

Di tengah protes tersebut, kuasa hukum Triyatno, Julio Belnanda Harianja, SH, menyoroti dugaan kekeliruan kunci jawaban soal nomor 57 serta perbedaan perlakuan dalam pengulangan tes bagi peserta yang memperoleh nilai sama.

Julio mempersoalkan soal nomor 57 yang berbunyi, “Siapakah pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan regulasi?”

Menurutnya, jawaban yang dipilih sejumlah peserta justru dinilai benar berdasarkan telaah yang dilakukannya.

“Dari koreksi panitia, semua calon salah karena menjawab C, Kepala Desa sebagai PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa). Padahal, dari telaah kami, justru itu jawaban yang benar,” kata Julio di hadapan massa.

Ia meminta panitia menjelaskan dasar penetapan kunci jawaban tersebut. Menurutnya, persoalan itu harus diperiksa karena hasil tes menentukan kelanjutan pencalonan para peserta.

“Kalau memang ada kekeliruan kunci jawaban, harus dibuka dan diklarifikasi. Jangan sampai peserta dirugikan akibat kesalahan yang seharusnya bisa diperiksa. Panitia harus menjelaskan dasar penilaiannya secara transparan,” tegasnya.

Julio juga mempertanyakan mekanisme pengulangan tes terhadap tiga bakal calon yang meraih nilai 96, yakni Agus Feriyanto, Kusmiasih, dan Triyatno. Sementara itu, dua peserta yang memperoleh nilai 98, Witno dan Indah Kuswati, disebut tidak menjalani pengulangan serupa.

“Ada tiga bakal calon yang punya nilai seri 96 lalu diulang, yaitu Agus, Kusmiasih, dan klien kami Triyatno. Padahal, ada dua lainnya yang punya nilai seri 98, Witno dan Indah, tetapi tidak diulang,” ujarnya.

Atas keberatan tersebut, Julio meminta panitia meninjau ulang soal, kunci jawaban, serta mekanisme penilaian. Jika ditemukan kekeliruan yang memengaruhi hasil seleksi, ia meminta tes tertulis seluruh peserta diulang.

Protes berlangsung hingga dini hari. Ketua Panitia Pilkades Taman, Urip Sumedi, didampingi Kapolsek Taman Iptu Widik Triyatno, akhirnya meminta waktu untuk memeriksa kembali soal yang dipersoalkan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, disepakati penetapan berita acara hasil tes tertulis ditunda sampai panitia menyelesaikan pengecekan ulang.

“Malam ini disepakati tidak ada penetapan berita acara hasil tes tertulis. Ditunda, nanti panitia akan cek lagi soal tes tertulis,” kata Widik Triyatno.

Namun, polemik belum berakhir. Panitia masih terkendala menghubungi pihak pembuat soal untuk dimintai klarifikasi.

Hingga Selasa (27/10/2026) dini hari, massa pendukung Agus Feriyanto dan Triyatno Yuliharso masih bertahan di kantor Pemerintah Desa Taman.

Penundaan tersebut menjadi langkah sementara di tengah tuntutan agar dugaan kejanggalan dijelaskan secara terbuka. Panitia kini dihadapkan pada desakan untuk memastikan kunci jawaban dan mekanisme penilaian sesuai ketentuan, sehingga keputusan mengenai kelanjutan bakal calon tidak menyisakan pertanyaan.

You may also like