Satu Paket Sabu Bikin Kalap! Pengedar di Sinjai Nekat Tebas Polisi Saat Digerebek

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Aksi nekat diperlihatkan oleh RF (27), seorang terduga pengedar narkotika di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Tak cuma kedapatan membawa barang haram, pemuda ini malah nekad menyerang petugas menggunakan sebilah badik saat hendak ditangkap.

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (12/10/2026) menjelang waktu magrib, sekitar pukul 18.30 WITA.

Penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat setempat yang geram dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai di bawah pimpinan Kanit Opsnal Aiptu Agustan, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif.

Begitu posisi pelaku terendus di lokasi kejadian (TKP), petugas tanpa buang waktu langsung melakukan penggerebekan.

Dari genggaman tangan pelaku, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,26 gram. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya seperti, Alat isap (pipet sendok), Telepon genggam, Uang tunai hasil transaksi, dan Sarung badik.

Nahas, proses pengamanan barang bukti tak berjalan mulus. Mengatahui dirinya terkepung, pelaku RF justru mengamuk secara brutal. Ia mencabut badik dan menyerang anggota polisi yang bertugas secara mendadak.

Aksi perlawanan tersebut menyebabkan Briptu Ahmad Arham mengalami luka sabetan di beberapa titik tubuhnya, yakni area pelipis, jari tangan, dan paha. Meski bersimbah darah, kesiapsiagaan tim di lapangan berhasil melumpuhkan dan mengendalikan pelaku hingga tak berdaya.

Briptu Ahmad Arham yang terluka langsung dilarikan ke IGD RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rahkman, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran gelap narkoba maupun tindakan anarkis kepada aparat negara.

“Polres Sinjai tidak akan pernah bertoleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sinjai. Pelaku RF akan diproses secara tegas, profesional, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kini, RF harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi Mapolres Sinjai. Ia tak hanya dijerat tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba, tetapi juga bakal berhadapan dengan pasal berlapis dari Satreskrim terkait penganiayaan berat dan perlawanan terhadap petugas. (**)

You may also like