BERITABERSATU.COM, SINJAI — Kaleng rokok yang dikira aman untuk menyimpan barang haram justru menjadi awal mula terbongkarnya bisnis terlarang. Satuan Resnarkoba Polres Sinjai sukses meringkus dua pria berinisial AZL (49) dan BD di lokasi berbeda di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Kamis (5/11/2026).
Penangkapan dramatis ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Desa Kampala. Tak butuh waktu lama, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mudatsir, S.IP., MM bersama Kanit I Opsnal AIPTU Agustan, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 14.30 Wita, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan mendadak, polisi menemukan dua sachet plastik klip berisi sabu yang disembunyikan rapi di dalam sebuah kaleng rokok, lengkap dengan alat hisap (bong) di atas meja kamar.
Dari hasil interogasi di tempat, pelaku berinisial AZL tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang rekan berinisial BD.
Tak ingin buruannya lepas, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan cepat (hot pursuit). Pukul 15.00 Wita, polisi mendatangi kediaman BD di Dusun Pattiro, Desa Salohe. Hasilnya, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dengan total berat yang lebih besar beserta seperangkat alat hisap dan timbangan digital.
Dari operasi tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Dua sachet sabu (berat bruto 0,86 gram dan 0,58 gram), satu set alat hisap (bong), pipet, pirex, kaleng rokok tempat penyimpanan, dan satu unit ponsel Vivo merah, dari Dari tangan AZL. Kemduan Dari tangan BD, barang bukti diamankan berupa Dua sachet sabu (berat bruto 0,46 gram dan 10,18 gram), alat hisap (bong), pirex, pipet, korek api, sendok, serta timbangan digital (skill).
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik., MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mudatsir menegaskan komitmen penuh pihak kepolisian untuk menyikat bersih jaringan narkotika di wilayah hukum Sinjai. Pihaknya tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang berani merusak masa depan generasi bangsa.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas AKP Mudatsir.
Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang aktif melapor. Peran serta warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Saat ini, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sinjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di muka hukum. (*/Red)