Modal Congkel Jendela, Pria di Bone Berhasil ‘Panen’ Harta Rp369 Juta! Pelariannya Berakhir Tragis

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah nasib RZ (30), pria yang diduga menjadi ‘aktor utama’ di balik serangkaian aksi pencurian rumah kosong yang bikin resah warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Petualangan nekat RZ akhirnya berujung tragis setelah diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bone.

RZ tak berkutik saat digerebek petugas di lokasi persembunyiannya di Desa Batulappa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, pada Selasa (13/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengungkapkan bahwa RZ mengincar rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Modusnya terbilang simpel tapi nekat: mengintai situasi rumah yang sepi, mencongkel jendela, lalu menguras habis barang-barang berharga di dalamnya.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Desa Batulappa, Kabupaten Pinrang. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Bone,” kata AKP Ananda Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, hasil ‘panen’ RZ dari tiga TKP tersebut sangat fantastis. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp369.375.000 (sekitar Rp369 juta).

Rekam jejak kejahatan yang ditinggalkan terduga pelaku, diantaranya, TKP 1 (Lingkungan Barangmamase, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina): Korban atas nama Andi Yuliana Sari (52) harus mengelus dada setelah kehilangan uang tunai, perhiasan emas, dan dua unit ponsel. Kerugian dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp32.275.000.

TKP 2 (Aksi pada Februari 2026): Pelaku berhasil membobol lemari pakaian di kamar tidur korban dan menggasak satu cincin emas berlian seberat 6,12 gram serta uang cash Rp1 juta. Total kerugian korban menyentuh angka Rp100 juta.

Kemudian, TKP 3 (Disatroni Saat Pemilik Pergi Ngantor): Pelaku beraksi mencongkel jendela saat pemilik rumah dan istrinya berangkat bekerja. Di lokasi ini, RZ memanen emas seberat 30 gram, beberapa jam tangan bermerek, kalung liontin, satu unit ponsel Samsung, hingga sebilah badik. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp237,1 juta.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan deretan barang bukti yang didapat dari tangan terduga pelaku. Barang bukti tersebut antara lain, 3 buah cincin permata, Kalung, 2 unit jam tangan bermerek, 1 unit ponsel Samsung & 1 unit ponsel Oppo, Lampu CCTV, dan Sebilah badik lengkap dengan warangkanya (sarung badik)

Kini RZ harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak Satreskrim Polres Bone masih terus melakukan pendalaman guna mengusut tuntas keterlibatan pelaku dalam kasus ini.

“Dari tiga kejadian tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp369 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pangkas AKP Ananda.

Laporan: Suparman Warium

You may also like