Kemenko PM Ingatkan Santri Pemalang Waspadai Pinjol Ilegal dan Judol

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Santri didorong tak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola keuangan. Literasi finansial dinilai menjadi salah satu kunci untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., saat menghadiri kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Kamis (1/10/2026).

Abdul Haris menegaskan, kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian membuat kemampuan mengelola keuangan menjadi kebutuhan penting, termasuk bagi kalangan santri.

“Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” kata Abdul Haris.

Menurutnya, santri memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari penggerak kemandirian ekonomi. Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga dapat berkembang menjadi ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Abdul Haris juga mengingatkan para santri agar waspada terhadap berbagai praktik keuangan ilegal yang dapat menjerat masyarakat, seperti pinjaman online ilegal hingga judi online.

Praktik tersebut, kata dia, justru dapat menghambat upaya masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi.

“Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan,” ujarnya.

Ia berharap Pondok Pesantren Salafiyah dapat menjadi salah satu pelopor ekosistem pemberdayaan masyarakat yang mandiri, berbasis keilmuan serta memiliki literasi keuangan yang kuat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes serta Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah.

Keduanya mengapresiasi kolaborasi Kemenko PM bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam memberikan edukasi keuangan kepada para santri.

Dalam sesi diskusi, Direktur Eksekutif LPS K.M. Nuruddin mengajak para santri membangun kebiasaan menabung sejak dini.

Ia menekankan bahwa menabung tidak harus menunggu seseorang memiliki penghasilan besar.

“Menabung tidak harus menunggu memiliki penghasilan. Kebiasaan itu bisa dimulai dari sekarang, sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Nuruddin.

Ia juga menjelaskan mengenai keberadaan skema penjaminan simpanan masyarakat dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala OJK Tegal menekankan pentingnya perencanaan keuangan untuk masa depan. Salah satunya dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung.

OJK, kata dia, memiliki tugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi aktivitas serta layanan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Dari sisi perbankan syariah, CEO BSI Regional VII Semarang menjelaskan keberadaan Bank Syariah Indonesia yang menjalankan tata kelola sesuai prinsip syariah.

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan layanan keuangan bagi masyarakat, termasuk para santri dan lingkungan pesantren.

Kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenko PM, LPS, OJK, dan BSI, dengan pesantren sebagai salah satu sasaran penting dalam penguatan literasi dan kemandirian ekonomi masyarakat.

(Daeng)

You may also like