Dugaan Korupsi PBG dan TPPU: Kantor serta Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, GOWA — Kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, digeledah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Langkah penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa.

“Terkait dengan perkara dugaan tipikor berupa pemerasan dan/atau pungli dan/atau gratifikasi pada proses pengurusan PBG dan Perizinan lainya di wilayah Kabupaten Gowa Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2026 dan TPPU,” ujar Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto.

Penggeledahan di rumah jabatan dan kantor Bupati Gowa tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan Kortas Tipidkor Polri, Polda Sulawesi Selatan, serta Polresta Gowa.

“Telah dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Polda serta Polresta Gowa pada hari Senin, 21 September 2026 mulai pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai pukul 20.00 Wita,” jelas Hernowo.

Hernowo menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan yang pertama kalinya digelar oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulsel untuk penanganan perkara tersebut. “Baru dilakukan satu kali ini,” ucapnya.

Saat proses penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diketahui tidak sedang berada di rumah dinas. Meski begitu, penyidik menegaskan bahwa seluruh tindakan hukum telah sesuai dengan prosedur dan penetapan izin dari pengadilan.

“Ibu bupati tidak ada. Kita sudah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Artinya cukup menyampaikan ini pada yang ada di lokasi penggeledahan,” terang Hernowo.

Dari tindakan di lapangan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dokumen elektronik. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan secara rincian isi dari dokumen-dokumen yang disita tersebut.

“Dari hasil penggeledahan telah didapat beberapa dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik,” ungkap Hernowo.

Laporan : Ryan

You may also like