Proyek RS Randudongkal Ditunda Imbas Supervisi KPK, Pemkab Pemalang Pastikan Tak Ada Tender Ulang

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Randudongkal masih menunggu hasil koordinasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah proses supervisi pasca OTT terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Pemerintah Kabupaten Pemalang memilih menunda sementara tahapan proyek tersebut sebagai bentuk kehati-hatian, sembari menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta arahan resmi dari KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan, penghentian sementara bukan berarti proyek pembangunan RS Tipe D Randudongkal dibatalkan.

Menurutnya, pembangunan tetap akan berjalan apabila hasil koordinasi dengan KPK menyatakan tidak terdapat persoalan.

“Artinya tetap dilanjut, tapi harus menunggu itu. Ya, sementara kita nunggu rekomendasi,” ujar Nurkholes usia rapat Paripurna DPRD Pemalang,  Senin (14/9/2026).

Nurkholes menjelaskan, saat ini Pemkab Pemalang masih melakukan koordinasi dengan KPK terkait proses supervisi dan perkembangan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kita menunggu dari koordinasi dengan KPK, jadi sedang supervisi dari KPK dan juga menunggu proses pemeriksaan-pemeriksaan para saksi. Karena kita menunggu jadwal dari sana,” katanya.

Terkait proses pengadaan proyek, Nurkholes memastikan Pemkab Pemalang tidak akan melakukan tender ulang. Pemenang lelang yang sebelumnya telah ditetapkan tetap menjadi acuan apabila nantinya mendapat rekomendasi untuk dilanjutkan.

“Jadi tender yang pemenang lelang itu kita tetap, kita tunda. Kalau ini memang nanti direkomendasikan tidak ada masalah, ya berarti kembali lagi ke pemenang,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa proses lelang sebelumnya tidak akan diulang dan posisi pemenang tender tetap sama.

“Tidak ada (tender ulang). Tetap sama yang kemarin, tetap sama pemenangnya,” tegas Nurkholes.

Pemkab Pemalang memastikan setiap langkah terkait pembangunan RS Tipe D Randudongkal akan mengikuti aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi dari KPK sebelum menentukan tahapan berikutnya.

Sementara itu, proses hukum terkait perkara yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro saat ini masih dalam tahap penanganan KPK.

Sebagai informasi pengadaan, paket pekerjaan Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit Tipe D Randudongkal Tahap III tercatat telah melalui proses tender pada LPSE Kabupaten Pemalang dengan kode lelang 10140925000.

Paket pekerjaan tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dengan kategori pekerjaan konstruksi. Adapun sumber anggaran berasal dari APBD Tahun 2026.

Nilai pagu anggaran yang tercantum dalam paket tersebut sebesar Rp45.494.751.698, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp45.500.000.000.

Proses tender tercatat berlangsung mulai 2 Juni 2026 hingga 21 Juli 2026 dan saat ini berstatus tender telah selesai. Lokasi pekerjaan berada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan hasil akhir evaluasi tender, PT Majapahit Astabaja yang beralamat di Pedurungan, Kota Semarang, ditetapkan sebagai pemenang akhir dengan nilai penawaran sebesar Rp42.310.464.450.

Sebelumnya, proses tender proyek pembangunan rumah sakit dengan nilai anggaran sekitar Rp45,5 miliar tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah terjadi perubahan penetapan pemenang.

Pada tahap awal, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan mengumumkan PT Kartikasari Manunggal Putra sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran lebih rendah, yakni sebesar Rp39.579.846.868.

Namun, dalam proses lanjutan pengadaan, penetapan pemenang akhirnya berubah hingga PT Majapahit Astabaja ditetapkan sebagai pemenang akhir paket pekerjaan tersebut.(daeng)

You may also like