DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Rijanto Soroti Lima Prioritas Pembangunan

by Fauzan
0 comments

Blitar, Beritabersatu.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026). Dalam paripurna tersebut, Bupati Blitar Rijanto memaparkan arah kebijakan anggaran serta sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto.

Bupati Blitar Rijanto hadir bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Sesuai ralat jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, paripurna digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar mengenai Perubahan KUA-PPAS 2026.

Dalam penjelasannya, Bupati Blitar Rijanto mengatakan perubahan Kebijakan Umum APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi yang tercantum dalam Perubahan RKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Menurut Rijanto, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan perkembangan isu ekonomi terkini, kebijakan fiskal regional dan nasional, program Asta Cita dan Asta Karya, serta arah pembangunan daerah yang diselaraskan dengan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.

Dalam Perubahan KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar pada 2026.

Pertama, pemerataan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan hilirisasi sektor pertanian.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan industri, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Keempat, pembangunan sumber daya manusia yang inklusif serta penguatan perlindungan sosial yang adaptif.

Kelima, peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Blitar berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS dapat segera dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Blitar. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026.

“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” jelas Bupati Blitar Rijanto.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran Kabupaten Blitar. Lima prioritas yang disampaikan pemerintah daerah selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi kebijakan anggaran. (Zan)

You may also like