Beritabersatu.com, Blitar – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya suatu bangsa. Melalui pendidikan, setiap individu memiliki kesempatan mengembangkan potensi diri, meningkatkan kemampuan berpikir, hingga berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1), disebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Ketentuan tersebut menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar layanan publik, tetapi hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.
Namun demikian, pemerataan pendidikan hingga kini masih menjadi tantangan. Kelompok masyarakat marginal, keluarga kurang mampu, hingga peserta didik penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak. Faktor ekonomi, keterbatasan fasilitas, kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak, hingga stigma sosial menjadi persoalan yang masih terjadi di lapangan.
Menteri Pendidikan Nasional periode 2009–2014, Mohammad Nuh, pernah menyatakan bahwa “pendidikan adalah investasi peradaban.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kualitas pendidikan menjadi penentu kemajuan bangsa di masa mendatang.
Direktur Blitar Information Center Institute, Mujianto, menilai tantangan dunia pendidikan saat ini tidak hanya berkaitan dengan akses, tetapi juga kemampuan lembaga pendidikan dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman dan persaingan antar sekolah.
“Sekolah negeri tidak cukup hanya mengandalkan status sebagai lembaga milik pemerintah, tetapi harus mampu menghadirkan kualitas layanan, inovasi program, dan membangun kepercayaan publik agar tetap menjadi pilihan masyarakat,” ujar Mujianto.
Secara historis, SDN Tlogo merupakan hasil merger tiga sekolah dasar negeri, yakni SDN Tlogo 1, SDN Tlogo 2, dan SDN Tlogo 3 yang berada dalam satu kawasan bangunan. Saat ini sekolah tersebut dikenal sebagai SDN Tlogo 2.
Di sekitar kawasan itu juga terdapat sejumlah lembaga pendidikan swasta dengan jarak relatif dekat, yakni Madrasah Ibtidaiyah 1, Madrasah Ibtidaiyah 2, dan SD Plus Pandanaran.
Dalam pengamatan penulis, jumlah peserta didik di sekolah swasta tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Sebaliknya, jumlah siswa di SDN Tlogo justru mengalami penurunan. Kondisi itu menunjukkan adanya persaingan yang cukup ketat antara lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Menurut Mujianto, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi lembaga pendidikan maupun pemerintah daerah. Ia menilai sekolah negeri perlu melakukan evaluasi dan pembenahan strategi agar mampu bertahan di tengah kompetisi pendidikan yang semakin dinamis.
“Persaingan pendidikan hari ini menuntut sekolah memiliki identitas dan keunggulan yang jelas. Jika tidak ada inovasi, maka sekolah akan sulit mempertahankan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sejak tahun 2008, Kecamatan Kanigoro telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Blitar. Pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut berkembang cukup pesat, terutama pada sektor jalan dan kesehatan. Namun, sektor pendidikan dinilai belum memperoleh perhatian yang seimbang.
Akibatnya, sejumlah sekolah dasar negeri di Kecamatan Kanigoro mengalami penurunan jumlah siswa secara signifikan. Bahkan, pada awal tahun 2026 dilakukan merger SDN 1 dan SDN 2 Satriyan akibat minimnya jumlah peserta didik.
Mujianto menegaskan bahwa sekolah negeri harus mampu menciptakan keunggulan kompetitif melalui kualitas layanan, program unggulan, fasilitas yang memadai, serta tenaga pengajar yang profesional.
“Keunggulan sekolah dapat dibangun melalui peningkatan mutu layanan, kreativitas, efisiensi pengelolaan, dan inovasi yang berkelanjutan. Tanpa strategi yang tepat, sekolah akan sulit berkembang dan bersaing,” pungkasnya.(zan)