Dibayangi Isu Lingkungan, Ekspansi Greenfields di Telogo Gentong Blitar Tuai Penolakan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Penolakan terhadap rencana pembangunan peternakan sapi ketiga (Farm 3) milik PT Greenfields Indonesia di kawasan Telogo Gentong, Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko, semakin menguat.

Warga menilai ekspansi perusahaan tersebut tidak seharusnya dilakukan sebelum berbagai persoalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sekitar Farm 2 mendapat penyelesaian yang jelas. Gelombang penolakan itu disuarakan langsung dalam audiensi di DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).

Warga Desa Sumber Urip bersama Gerakan Anak Nasional (GANNAS), aktivis lingkungan, dan sejumlah perwakilan masyarakat terdampak datang membawa satu pesan yang sama: jangan tambah peternakan baru sebelum persoalan yang lama dituntaskan.

Aktivis lingkungan asal Blitar, Budi Kempes, menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima pembangunan baru sementara persoalan yang lama belum jelas penyelesaiannya. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Kalau masih ada keluhan yang terus berulang, maka itu harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Budi.

Sorotan utama dalam audiensi mengarah pada kondisi Sungai Genjong di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Warga mengaku telah lama mengeluhkan dugaan pencemaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas peternakan Farm 2 milik PT Greenfields Indonesia

Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana Firmansyah, secara terbuka menyampaikan bahwa keluhan masyarakat terkait kondisi sungai bukanlah persoalan baru.

“Di desa kami, tepatnya di Sungai Genjong memang kondisinya tercemar limbah kotoran sapi yang diduga berasal dari peternakan Farm 2 PT Greenfields Indonesia. Kondisi ini terjadi sudah lama dan memang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rizky, dampak yang dirasakan warga tidak hanya terkait kondisi aliran sungai. Masyarakat juga mengeluhkan munculnya serangga yang dikenal dengan sebutan “mrutu” yang kini menyebar hingga ke lingkungan permukiman.

“Dulu serangga itu tidak ada. Baru setelah ada peternakan tersebut serangga itu muncul. Jumlahnya semakin banyak seiring keluhan masyarakat terkait kondisi Sungai Genjong,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat kekhawatiran warga Desa Sumber Urip yang akan menjadi lokasi pembangunan Farm 3. Mereka tidak ingin persoalan serupa berpindah dan terjadi di wilayah mereka.

Ketua GANNAS, Joko Wiyono, menegaskan bahwa penolakan masyarakat tidak akan berhenti pada audiensi di DPRD. Ia memastikan persoalan ini akan terus dikawal hingga tingkat nasional apabila tidak mendapat perhatian serius.

“Kami meminta pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat. Jika pembangunan Farm 3 tetap dipaksakan berjalan sementara persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan dan peninjauan secara menyeluruh,” tegasnya.

Audiensi berlangsung dengan tensi tinggi. Warga mendesak DPRD Kabupaten Blitar untuk tidak sekadar menampung aspirasi, melainkan mengambil langkah konkret guna memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan dan objektif.

Bagi warga, persoalan ini bukan hanya soal pembangunan peternakan baru. Ini adalah soal kepastian bahwa lingkungan hidup masyarakat tidak menjadi harga yang harus dibayar atas nama ekspansi usaha. (Zan)

You may also like