BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjarnegara mulai mendapat perhatian serius. Aktivis kebijakan publik Banjarnegara, Setyo Bangun Suharso, menyampaikan pandangannya terhadap salah satu dari tiga calon Sekda Banjarnegara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bangun menilai ketiga kandidat memiliki kapasitas dan pengalaman birokrasi yang memadai. Namun, ia mengaku memiliki catatan khusus terhadap salah satu calon, yakni Hendro Cahyono selaku Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara.
Pernyataan itu disampaikan Bangun saat menghadiri acara halal bihalal lintas aktivis di Omah Dawet Ayu, Kabupaten Banjarnegara, Minggu (12/4/2026).
“Dari tiga orang ini saya yakin semua punya kemampuan. Kalau Pak Hendro, saya kenal beliau. Tetapi dari pandangan saya, ketika ada kasus demonstrasi kepala desa (Kades) dulu saya menjadi tidak respect kepada beliau,” ungkap Bangun, dikutip, Kamis (7/5/2026).
Diketahui, terdapat tiga nama calon Sekda Banjarnegara, yakni Agung Yusianto selaku Kepala Inspektorat Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo Kepala Bapperida Banjarnegara, dan Hendro Cahyono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Banjarnegara.
Ia merujuk pada aksi demonstrasi kepala desa (Kades) yang sempat berlangsung besar-besaran di Kabupaten Banjarnegara pada 2024 silam, dan berujung ricuh hingga terjadinya perusakan fasilitas umum.
Menurut Bangun, peristiwa tersebut menjadi catatan penting karena saat itu Hendro memimpin Dispermades PPKB Banjarnegara yang dinilai memiliki tanggungjawab dengan persoalan tersebut.
“Di beberapa kegiatan (Hendro-red) mungkin bagus. Tetapi ketika menjabat kepala Dispermades, kemudian ada demo besar-besaran sampai ada perusakan dan lain-lain, saya tidak respect kepadanya,” ujarnya.
Bangun menilai, dinamika yang terjadi saat demonstrasi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dalam melihat kemampuan komunikasi dan penyelesaian persoalan di tingkat pemerintahan daerah.
Meski demikian, Bangun tetap mengakui bahwa seluruh kandidat memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Sekda Kabupaten Banjarnegara.
Posisi Sekda sendiri merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan daerah, karena berperan mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus menjadi motor penggerak birokrasi.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para pendukung Kades terpilih tersebut mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara saat itu, Tri Harso Widirahmanto, agar segera melantik 57 kepala desa.
Karena tuntutannya tidak terpenuhi, massa yang berjumlah besar itu tidak lagi terbendung. Akibatnya, situasi demonstrasi kian memanas dan kericuhan terjadi hingga mengakibatkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
Bahkan, massa juga merobohkan pintu gerbang Pendopo Dipayudha Adigraha Banjarnegara sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai blunder.
(arf/fer)